Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Selasa, mengatakan, ayam yang sudah dalam bentuk potongan-potongan tersebut sempat diolah terlebih dahulu sebelum dijual.
"Direbus pakai rempah-rempah agar tidak kelihatan seperti daging ayam biasanya," katanya.
Belasan ekor ayam tersebut, kata dia, diamankan dari seorang pedagang berinisial K (50) warga Sawah Besar Semarang.
Dari keterangannnya, lanjut dia, ayam-ayam tersebut didapat dari sekitar Pasar Kubro Semarang.
Bangkai ayam di pasar tersebut dipungut untuk selanjutnya diolah sebelum dijual.
"Kalau yang sudah bau busuk biasanya dipakai untuk pakan ikan," katanya.
Saat ini, polisi masih menelusuri dari mana asal bangkai ayam tersebut, termasuk pedagang serupa yang juga menjual produk tak layak konsumsi itu.
Menurut dia, ayam tiren yang sudah dibumbui itu dijual dengan harga yang lebih murah dibanding produk yang sesungguhnya.
Saat ini, lanjut dia, pedagang ayam bangkai tersebut masih ditetapkan sebagai terlapor.
Jika tersebukti, pelaku penjualan daging tak layak konsumsi ini akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Berita Terkait
Para pengguna Apple, awas ada ancaman serangan spyware
Kamis, 11 April 2024 21:32 Wib
Rel perlintasan sebidang Jalan Kaligawe Semarang ditinggikan, awas macet
Sabtu, 4 November 2023 18:15 Wib
Awas, cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Jateng bagian selatan
Kamis, 13 Januari 2022 16:47 Wib
Awas, rokok elektrik bisa ganggu kesehatan gigi
Selasa, 11 Januari 2022 14:33 Wib
Awas, bus wisata luar daerah masuk Kudus bakal diminta putar balik
Rabu, 29 Desember 2021 17:23 Wib
Awas, BMKG prakirakan tinggi gelombang laut selatan Jabar-DIY capai 6 meter
Selasa, 13 Juli 2021 13:21 Wib
Awas, Operasi Ketupat Candi 2021 fokus pengetatan arus mudik
Rabu, 5 Mei 2021 12:35 Wib
Awas jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, bakal dibubarkan aparat
Senin, 3 Mei 2021 16:09 Wib