"Pekan ini akan kita resmikan penggunaan alat tersebut di TPA Sumurbatu," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Data Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, teknologi pemusnahan sampah berbasis energi ini akan dikelola sepenuhnya oleh pihak ke tiga tanpa menggunakan APBD Kota Bekasi.
"Keuntungan buat kita, selain tidak menggunakan APBD, kita juga dapat kompensasi dari produksi listrik berbahan sampah," katanya.
Selain itu, sampah di TPA juga akan terus berkurang, sehingga alokasi dana bagi perluasan lahan TPA bisa terus ditekan.
"Saat ini sudah ada enam zona sampah yang kita manfaatkan untuk menumpuk sampah warga Kota Bekasi," katanya.
Ratim mengatakan, dalam agenda peresmian nanti akan ada tiga mesin pengolah sampah menjadi energi listrik.
"Satu mesin dapat mengolah sampah hingga 4 ton. Artinya, per hari kita bisa olah 300 ton sampah per hari menjadi energi listrik," katanya.
Dikatakan Ratim, pihaknya hingga kini hanya mampu melakukan pengangkutan sampah dari sumber ke TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebangn Kota Bekasi, sebanyak 600 ton atau 40 persen dari total produksi sampah masyarakat sebanyak 1.528 ton per hari.
"Sementara 60 persen sampah yang belum dapat diangkut menjadi masalah tersendiri yaitu penumpukan sampah liar, meskipun sebagian sudah dilakukan pengolahan sampah di kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Berita Terkait
Cabai kering dan bawang merah pasta solusi inovatif tekan inflasi di Jateng
Selasa, 3 Desember 2024 17:21 Wib
Sinergi Jateng tekan stunting
Minggu, 1 Desember 2024 19:14 Wib
Pemkot Surakarta sebut peran keluarga penting tekan stunting
Minggu, 1 Desember 2024 18:31 Wib
Pemkot Pekalongan sediakan bahan sembako murah untuk tekan inflasi
Jumat, 29 November 2024 21:36 Wib
Disnakertrans Jateng luncurkan Klintas P2JT tekan angka pengangguran
Kamis, 21 November 2024 19:44 Wib
Pasangan Cabup Faiz-Suyono fokuskan tekan pengangguran melalui pelatihan
Selasa, 19 November 2024 19:36 Wib
Tekan stunting, Pemkab Pati gandeng FKUB
Senin, 18 November 2024 20:40 Wib
APTI khawatirkan RPMK soal kemasan polos rokok tekan industri tembakau
Kamis, 14 November 2024 22:05 Wib