"Sepanjang belum ada surat resmi dari Gubernur, kami belum bisa 'berstatement' yang pasti, lihat saja nanti bagaimana Gubernur membentuk tim dalam rangka menyelesaikan permasalahan Pelabuhan Rembang," katanya di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur Jateng meminta agar perizinan operasional Pelabuhan Tanjung Bonang segera diurus.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hafidz mengaku tidak tahu pungutan retribusi dari aktivitas bongkar muat kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Bonang itu mengalir kemana.
"Saya tidak tahu retribusi di pelabuhan itu masuk kemana karena Pemerintah Kabupaten Rembang belum mempunyai peraturan daerah tentang retribusi daerah," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Abdul Hafidz usai dilantik sebagai Bupati Rembang definitif oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bakti Praja.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang Rembang harus ada izinnya.
"Kalau tidak ada izinnya itu berarti ilegal," katanya.
Berita Terkait
Mendikdasmen sebut keputusan zonasi sekolah masih dalam kajian
Minggu, 8 Desember 2024 13:11 Wib
Prabowo panggil menteri-menteri bahas bansos hingga gaji guru
Selasa, 26 November 2024 13:41 Wib
Dirdik Jampidsus Kejagung ungkap asal jam yang jadi polemik
Senin, 4 November 2024 5:07 Wib
DPD RI dukung usulan Gunung Slamet dijadikan taman nasional
Senin, 28 Oktober 2024 16:10 Wib
Abdul Kholik terpilih sebagai Ketum PP Kaunsoed periode 2024-2028
Senin, 5 Agustus 2024 14:32 Wib
Anggota DPD RI dukung reaktivasi jalur rel KA Purwokerto-Wonosobo
Jumat, 28 Juni 2024 13:30 Wib
Anggota DPD RI ingin pembangunan di jalur selatan jadi prioritas
Kamis, 18 April 2024 21:30 Wib
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib