"Sebelumnya, sudah tersedia mesin absensi sidik jari (fingerprint), namun banyak yang mengalami kerusakan," ujarnya, di Kudus, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, mesin absensi tersebut juga masih ada kelemahannya, karena terkadang jari satu pegawai bisa digunakan untuk mengabsen pegawai lainnya.
Dengan adanya mesin absensi elektronik dengan sensor retina mata, dia berharap, kasus serupa tidak terjadi sehingga semua pegawai bisa lebih disiplin dan tepat waktu dalam masuk kerja.
Ia mengatakan, pengadaan mesin absensi tersebut sudah dianggarkan sehingga dalam waktu dekat diharapkan bisa mulai diterapkan.
Apalagi, lanjut dia, Pemkab Kudus juga ingin mengimplementasikan Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendongkrak kinerja dan kedisiplinan pegawai negeri.
Selain itu, Pemkab Kudus juga berencana membuat peraturan bupati terkait kinerja dan kedisiplinan pegawai.
"Nantinya, pegawai yang memiliki kinerja yang baik dan disiplin dalam bekerja akan mendapatkan penghargaan. Sedangkan pegawai dengan kinerja buruk juga akan mendapatkan hukuman," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Kejari: Pengembalian kerugian negara kasus KONI capai Rp900 juta
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Bupati Kudus minta 503 PPPK tunjukkan kinerja terbaik
Jumat, 26 April 2024 13:29 Wib
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
Employee volunteering tingkatkan kepedulian karyawan BPJAMSOSTEK Kudus
Jumat, 26 April 2024 8:29 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Pemkab Kudus perkuat kolaborasi dengan Ombudsman awasi layanan publik
Kamis, 25 April 2024 8:45 Wib