Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kamenterian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) bersinergi dengan BNNP setempat dalam memberantas peredaran narkoba dan salah satu wujud nyata yakni terungkapnya percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas I Semarang.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah ada informasi rencana penyelundupan sabu ke Lapas, sehingga dilakukan pengintaian, dan pengembangan kasus, kata Kepala BNNP Jawa Tengah Purwo Cahyoko, Jumat (3/9/2021).

"Kegiatan ini merupakan kerja sama antarinstansi atau antarstakeholder guna bersama melawan dan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Tengah," kata Purwo.

Baca juga: Kemenkumham permudah pengurusan HAKI bagi pengrajin

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, A. Yuspahruddin menegaskan bahwa jajaran Kemenkumham Jawa Tengah membuka diri sebesar-besarnya untuk berkontribusi dalam memerangi narkoba.

"Jika ada informasi terkait kasus narkoba di Lapas segera sampaikan, agar bisa diproses, supaya dapat mencegah peredaran di dalam," katanya.

Kakanwil Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam pencegahan peredaran narkoba baik warga binaan maupun pegawai Kemenkumham.

Baca juga: Kemenkumham Jateng targetkan seluruh Satker raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

"Baik warga binaan maupun pegawai jika ada yang terlibat, maka kami akan serahkan ke pihak yang berwajib," tegas A Yuspahruddin.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jateng Budhiarso Widhyarsono. 

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024