Wali Kota Hendi tak perintahkan "semprot" tempat makan langgar PPKM
Rabu, 7 Juli 2021 9:44 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. ANTARA/HO-Humas Pemkot Semarang/am.
Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk menyemprot dengan air tempat-tempat makan yang masih nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers di Semarang, Selasa, menanggapi penyemprotan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap tempat-tempat makan yang masih nekat menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Menurut dia, tindakan Satpol PP tersebut tidak sepengetahuan dan tidak sesuai arahannya.
Baca juga: 100 ribu paket sembako dibagikan selama PPKM darurat di Semarang
Baca juga: Kejari Batang siap tangani pelanggaran PPKM darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Surakarta minta usaha nonesensial ditutup
"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," katanya.
Ia menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.
Ia memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Baca juga: Tempat ibadah dan mal di Semarang tutup selama PPKM Darurat
Baca juga: Pemkot Semarang: Pendaftar "onsight" vaksinasi bisa datang pukul 14.00 WIB
Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers di Semarang, Selasa, menanggapi penyemprotan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap tempat-tempat makan yang masih nekat menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Menurut dia, tindakan Satpol PP tersebut tidak sepengetahuan dan tidak sesuai arahannya.
Baca juga: 100 ribu paket sembako dibagikan selama PPKM darurat di Semarang
Baca juga: Kejari Batang siap tangani pelanggaran PPKM darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Surakarta minta usaha nonesensial ditutup
"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," katanya.
Ia menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.
Ia memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Baca juga: Tempat ibadah dan mal di Semarang tutup selama PPKM Darurat
Baca juga: Pemkot Semarang: Pendaftar "onsight" vaksinasi bisa datang pukul 14.00 WIB
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Surakarta sebut pentingnya adaptasi di tengah perkembangan zaman
31 January 2026 22:02 WIB
Pemkot Semarang turunkan tim ahli soal dugaan dampak proyek di Jalan Sultan Agung
30 January 2026 12:52 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
FK UMS gelar diskusi penyakit kusta ajak masyarakat ubah stigma menuju empati
27 January 2026 9:50 WIB
RSGM Soelastri edukasi soal penanganan pasien lewat seminar Painless Dentistry
21 January 2026 22:19 WIB