
Pemkot Semarang turunkan tim ahli soal dugaan dampak proyek di Jalan Sultan Agung

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) melakukan pengecekan lapangan terhadap pembangunan sebuah rumah makan di Jalan Sultan Agung Nomor 79, Kecamatan Gajahmungkur.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengaku mengalami dampak langsung dari aktivitas pembangunan
Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang Gita Alfa Arsyadha, di Semarang, Rabu, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan tim teknis yang melibatkan tenaga ahli guna memastikan kondisi bangunan secara objektif.
Menurut dia, Distaru hanya berwenang menilai aspek teknis konstruksi dan tidak masuk dalam ranah sengketa antarindividu.
"Kami menghadirkan tim ahli untuk melakukan penilaian teknis di lapangan. Distaru tidak menangani konflik antarpihak, fokus kami adalah kondisi bangunan dan kesesuaian teknisnya," katanya, saat ditemui di lokasi proyek.
Dalam peninjauan tersebut, tim Distaru memeriksa area pembangunan rumah makan, sekaligus bangunan milik warga yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak dapat disimpulkan secara langsung di lapangan.
"Kami tidak bisa memberikan keputusan sepihak saat ini. Semua temuan akan dikaji terlebih dahulu dan hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada kedua pihak agar prosesnya transparan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum warga terdampak Tendy Suci Atmoko, S.H., yang mendampingi Andrinata Kusuma menyampaikan adanya dugaan pelanggaran batas lahan dalam pembangunan tersebut.
Ia menyebut fondasi bangunan rumah makan diduga melampaui batas dan masuk ke area tanah milik kliennya.
"Dari pengamatan kami, fondasi bangunan itu berada di bawah fondasi rumah klien. Hal tersebut sudah kami sampaikan dan tunjukkan langsung kepada tim ahli," katanya.
Ia menambahkan bahwa penggalian yang dilakukan untuk pembangunan basement dinilai telah mengubah struktur tanah di sekitarnya sehingga berpotensi mengganggu kestabilan bangunan warga.
Dampak tersebut, lanjut dia, terlihat dari munculnya retakan pada dinding serta kerusakan cat akibat getaran alat berat.
"Yang paling krusial adalah fondasi karena menyangkut keselamatan bangunan. Kami menunggu hasil kajian tim ahli untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran itu terjadi," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
