ANTARA -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surakarta Purwanti , Senin (6/3) menyampaikan bahwa selain stunting, masalah pernikahan dini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Solo agar meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). Tercatat pada tahun 2022 ada sekitar 102 kasus pernikahan usia anak di Solo yang didominasi siswa SMP.
(Denik Apriyani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)