"Saat ini jumlah perusahaan sekuritas di Semarang ada 26, masing-masing hanya memiliki 1 pialang yang bersertifikat Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)," ujarnya di Semarang, Selasa.
WPPE merupakan izin tertulis dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Dengan hanya satu pialang, berarti Semarang banyak kekurangan karena paling tidak satu perusahaan sekuritas butuh lima pialang bersertifikat.
Sertifikat tersebut bisa diperoleh setelah mengikuti ujian standar profesi yang diselenggarakan oleh panitia standar profesi pasar modal berskala nasional yang diakui oleh Bapepam-LK.
Seharusnya paling tidak masing-masing perusahaan memiliki lima pialang yang bersertifikat WPPE karena untuk menarik lebih banyak investor.
"Biasanya kalau pialang sudah memiliki nasabah dengan hasil trading lumayan mereka malas mencari investor baru lagi, padahal seharusnya dengan bertambahnya pialang maka investor baru pun juga bertambah," kata dia.
Diakuinya tidak mudah bagi pialang untuk bisa meraih sertifikat WPPE karena mereka harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh panitia standar profesi pasar modal.
"Dari total peserta yang mengikuti biasanya yang lolos tidak sampai 50 persen, paling hanya 25-30 persen saja," jelasnya.
Pihaknya mengatakan pialang bersertifikat memiliki peluang yang baik untuk berkarir di Semarang, hal tersebut di antaranya karena jumlah perusahaan sekuritas yang semakin banyak dan pendapatan perkapita masyarakat tinggi.
"Faktor lain yang juga menyebabkan jumlah pialang masih terbatas karena banyak lulusan baru yang lebih tertarik bekerja di perbankan dibandingkan pasar modal dengan alasan incomenya lebih banyak padahal belum tentu demikian," tukasnya.