Banyumas (ANTARA) - Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ajibarang bersama Unit Reserse Mobile Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. di Desa Kracak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus pencurian ini terungkap berkat informasi dari warga kepada petugas Unit Reskrim Polsek Ajibarang yang sedang siaga di Mapolsek Ajibarang pada Sabtu (12/10) malam," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Polsek Ajibarang Ajun Komisaris Polisi Heri Sudaryanto di Ajibarang, Banyumas, Selasa.
Dalam hal ini, kata dia, warga tersebut curiga terhadap dua orang yang tengah mencangkul di sepanjang tepian Jalan Raya Desa Kracak RT 04 RW 04, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, pada hari Sabtu (12/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oleh karena itu, petugas Unit Resrim Polsek Ajibarang segera menghubungi satuan pengamanan (satpam) Sentra Telepon Otomat (STO) Ajibarang.
Selanjutnya, petugas Unit Reskrim bersama satpam STO Ajibarang atas nama Wahyu Setiawan mengecek lokasi yang ditunjukkan warga.
Saat ditanya oleh petugas, dua orang yang tengah mencangkung itu mengaku jika mereka sedang mengecek kabel.
Akan tetapi, ketika petugas kembali mengajukan beberapa pertanyaan, kedua orang itu tampak kebingungan sehingga mereka langsung diamankan ke Mapolsek Ajibarang menjalani interogasi.
"Saat itu sedang terjadi hujan lebat dan di sekitar lokasi terdapat potongan-potongan kabel sehingga mereka bersama potongan-potongan kabel itu dibawa ke kantor," kata Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto menjelaskan.
Keesokan harinya, Minggu (13/10), setelah pihak STO Ajibarang menghubungi Kantor PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi Purwokerto, kemudian melakukan pengecekan ulang di lokasi kejadian.
Pengecekan tersebut untuk memastikan potongan-potongan kabel yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian merupakan kabel milik PT Telkom Indonesia atau bukan.
Setelah pihak PT Telkom Indonesia Witel Purwokerto memastikan bahwa potongan-potongan kabel tersebut merupakan kabel jaringan telekomunikasi milik Telkom, pihaknya melakukan pengukuran.
"Para pelaku diketahui menggali tanah menggunakan cangkul, selanjutnya memotong KTTL (kabel tanah tanam langsung) tersebut menggunakan gergaji besi dan dilakukan secara acak per gawang. Jadi, lima gawang kepotong semua," katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, Telkom mengalami kerugian berupa KTTL kapasitas 100 pair sepanjang 250 meter dan KTTL kapasitas 20 pair sepanjang 250 meter dengan total kerugian Rp42.800.000,00.
Ia mengatakan bahwa pelaku berinisial RY (26) dan IN (28), keduanya warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ajibarang guna proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami amankan, di antaranya sebuah cangkul, sebuah golok, sebuah gergaji besi, sebuah blencong, sebuah lampu senter kepala, 28 potongan kabel besar dengan panjang 22,4 meter, dan 34 potongan kabel kecil dengan panjang 27,20 meter," kata Kapolsek.
Baca juga: Pencuri di SD Jombor Temanggung ditangkap polisi