10 kelompok tani di Demak terima bantuan sapi bunting
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memberikan bantuan kandang serta sapi bunting kepada 10 kelompok tani di tiga kecamatan yang merupakan penghasil tanaman tembakau.
"Selain itu, kami juga memberikan bantuan alat pencacah untuk membuat pupuk organik agar tingkat kesejahteraan petani juga semakin meningkat," kata Bupati Demak Eisti'anah saat penyerahan bantuan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Kamis.
Ia mengungkapkan bantuan tersebut diberikan untuk 10 kelompok tani yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karangawen, Mranggen, dan Guntur.
Bantuan tersebut, kata dia, berasal dari anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Nilai bantuan untuk setiap kelompok tani mencapai Rp300-an juta lebih untuk satu ekor sapi, kandang ternak dan rumah kompos, serta alat pencacah bahan pupuk kompos.
Sementara daerah yang mendapatkan bantuan, merupakan daerah penghasil tanaman tembakau. Hal ini, sesuai aturan penggunaan DBHCHT untuk bidang peternakan, pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
Ia berpesan kepada masing-masing penerima bantuan untuk dikelola dengan baik, karena berpotensi beranak dalam waktu dekat.
"Jika setiap tahun bisa bunting, maka akan bertambah satu ekor setiap tahunnya," ujarnya.
Dalam rangka mengawasi bantuan tersebut, maka Pemkab Demak juga meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar dipelihara dengan benar dan tidak ada yang dijual.
Adanya bantuan ternak sapi dan kandang serta alat pencacah bahan pembuatan pupuk organik, diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.
"Selain itu, kami juga memberikan bantuan alat pencacah untuk membuat pupuk organik agar tingkat kesejahteraan petani juga semakin meningkat," kata Bupati Demak Eisti'anah saat penyerahan bantuan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Kamis.
Ia mengungkapkan bantuan tersebut diberikan untuk 10 kelompok tani yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karangawen, Mranggen, dan Guntur.
Bantuan tersebut, kata dia, berasal dari anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Nilai bantuan untuk setiap kelompok tani mencapai Rp300-an juta lebih untuk satu ekor sapi, kandang ternak dan rumah kompos, serta alat pencacah bahan pupuk kompos.
Sementara daerah yang mendapatkan bantuan, merupakan daerah penghasil tanaman tembakau. Hal ini, sesuai aturan penggunaan DBHCHT untuk bidang peternakan, pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
Ia berpesan kepada masing-masing penerima bantuan untuk dikelola dengan baik, karena berpotensi beranak dalam waktu dekat.
"Jika setiap tahun bisa bunting, maka akan bertambah satu ekor setiap tahunnya," ujarnya.
Dalam rangka mengawasi bantuan tersebut, maka Pemkab Demak juga meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar dipelihara dengan benar dan tidak ada yang dijual.
Adanya bantuan ternak sapi dan kandang serta alat pencacah bahan pembuatan pupuk organik, diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.