Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,81 triliun untuk sektor pendidikan dan kebudayaan pada 2025, atau tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
Nominal anggaran itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Jumat.
"Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 yang sudah dibahas badan anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu," katanya.
Nana menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Secara garis besar, kata dia, pendapatan daerah diproyeksikan Rp23,54 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp23,91 triliun atau ada defisit Rp362,3 miliar.
“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal. Sehingga total pembiayaan 'netto' sebesar Rp362,3 miliar dan SiLPA-nya nihil," katanya.
Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025, ia menyebutkan belanja daerah urusan bidang pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp8,81 triliun.
"Anggaran ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap di wilayah kemiskinan ekstrem," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Selain itu, untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan relevansi dunia usaha dan dunia industri, pembiayaan operasional sekolah melalui BOSDA, BOP, serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.
Di bidang kesehatan, Nana menjabarkan bahwa anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun untuk dinas kesehatan, empat rumah sakit umum daerah, dan tiga rumah sakit jiwa daerah.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana di tujuh RSUD/RSJD.
Kemudian, pembangunan gedung pelayanan tujuh lantai untuk pemenuhan kelas rawat inap standar, serta penyediaan obat, 'reagen', dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota.
Terkait nota keuangan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD telah menyampaikan tanggapannya, dan pada rapat paripurna berikutnya akan ada jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait tanggapan fraksi.
Baca juga: Pemkab Banyumas serahkan bantuan sosial untuk 2.275 peserta didik