Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,81 triliun untuk sektor pendidikan dan kebudayaan pada 2025, atau tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
Nominal anggaran itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Jumat.
"Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 yang sudah dibahas badan anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu," katanya.
Nana menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Secara garis besar, kata dia, pendapatan daerah diproyeksikan Rp23,54 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp23,91 triliun atau ada defisit Rp362,3 miliar.
“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal. Sehingga total pembiayaan 'netto' sebesar Rp362,3 miliar dan SiLPA-nya nihil," katanya.
Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025, ia menyebutkan belanja daerah urusan bidang pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp8,81 triliun.
"Anggaran ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap di wilayah kemiskinan ekstrem," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Selain itu, untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan relevansi dunia usaha dan dunia industri, pembiayaan operasional sekolah melalui BOSDA, BOP, serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.
Di bidang kesehatan, Nana menjabarkan bahwa anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun untuk dinas kesehatan, empat rumah sakit umum daerah, dan tiga rumah sakit jiwa daerah.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana di tujuh RSUD/RSJD.
Kemudian, pembangunan gedung pelayanan tujuh lantai untuk pemenuhan kelas rawat inap standar, serta penyediaan obat, 'reagen', dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota.
Terkait nota keuangan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD telah menyampaikan tanggapannya, dan pada rapat paripurna berikutnya akan ada jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait tanggapan fraksi.
Baca juga: Pemkab Banyumas serahkan bantuan sosial untuk 2.275 peserta didik
Berita Terkait
Penyerapan APBD Kudus 2024 sudah 54,01 persen
Kamis, 26 September 2024 7:36 Wib
Legislator minta Pemkab Kudus genjot penyerapan APBD 2024
Sabtu, 21 September 2024 6:34 Wib
Penyerapan APBD Kudus hingga Juni 2024 mencapai Rp1,35 triliun
Selasa, 17 September 2024 9:48 Wib
DPRD Surakarta mulai tetapkan susunan fraksi
Rabu, 11 September 2024 16:50 Wib
Kudus fokus bangun infrastruktur Tahun 2025
Kamis, 22 Agustus 2024 7:00 Wib
Perubahan APBD TA 2024, Pemkot Tegal lakukan rasionalisasi belanja
Rabu, 21 Agustus 2024 20:13 Wib
Bupati dan DPRD Purbalingga tanda tangani persetujuan empat perda
Rabu, 14 Agustus 2024 14:35 Wib
Target pendapatan daerah Perubahan APBD 2024 Kudus naik 8,91 persen
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:45 Wib