Kabupaten Kudus proyeksikan pendapatan daerah Rp1,99 triliun pada 2025
Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memproyeksikan pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 sebesar Rp1,99 triliun.
"Dari proyeksi pendapatan daerah sebesar itu, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie saat rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda "Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025" di Kudus, Jateng, Senin.
Adapun target PAD tahun 2025, kata dia, sebesar Rp659,17 miliar, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,33 triliun.
Pendapatan transfer tersebut, imbuh dia, berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,22 triliun.
Di antaranya, ada pendapatan transfer dari dana perimbangan dan dana desa.
Kemudian, ada pendapatan transfer antardaerah yang diproyeksikan sebesar Rp106,4 miliar.
Untuk rancangan belanja daerah pada RAPBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,08 triliun.
Meliputi belanja operasi sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal sebesar Rp216,49 miliar, belanja tidak terduga Rp6,85 miliar, dan belanja transfer Rp303,28 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ikhsan berharap ada alokasi khusus untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang murni dianggarkan dari APBD tersebut.
"Nominalnya minimal 20 persen dari proyeksi APBD tersebut. Karena anggaran pendidikan dari tahun ke tahun masih belum memenuhi. Biasanya malah diambilkan dari pokok-pokok pikiran dari teman-teman DPRD Kudus dan tidak ada yang langsung dianggarkan dari APBD," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta tim perencana anggaran untuk memikirkannya. Terlebih, ada sekolah yang kondisi bangunannya mulai rusak.
Kasus terbaru, kata dia, robohnya plafon SD Negeri 1 Terban, sehingga perlu komitmen mengalokasikan anggaran 20 persen untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
"Dari proyeksi pendapatan daerah sebesar itu, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie saat rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda "Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025" di Kudus, Jateng, Senin.
Adapun target PAD tahun 2025, kata dia, sebesar Rp659,17 miliar, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,33 triliun.
Pendapatan transfer tersebut, imbuh dia, berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,22 triliun.
Di antaranya, ada pendapatan transfer dari dana perimbangan dan dana desa.
Kemudian, ada pendapatan transfer antardaerah yang diproyeksikan sebesar Rp106,4 miliar.
Untuk rancangan belanja daerah pada RAPBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,08 triliun.
Meliputi belanja operasi sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal sebesar Rp216,49 miliar, belanja tidak terduga Rp6,85 miliar, dan belanja transfer Rp303,28 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ikhsan berharap ada alokasi khusus untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang murni dianggarkan dari APBD tersebut.
"Nominalnya minimal 20 persen dari proyeksi APBD tersebut. Karena anggaran pendidikan dari tahun ke tahun masih belum memenuhi. Biasanya malah diambilkan dari pokok-pokok pikiran dari teman-teman DPRD Kudus dan tidak ada yang langsung dianggarkan dari APBD," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta tim perencana anggaran untuk memikirkannya. Terlebih, ada sekolah yang kondisi bangunannya mulai rusak.
Kasus terbaru, kata dia, robohnya plafon SD Negeri 1 Terban, sehingga perlu komitmen mengalokasikan anggaran 20 persen untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.