Pemkab Kudus targetkan perekaman KTP-el pemilih pemula selesai Oktober
Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan perekaman terhadap pemilih pemula bisa selesai Oktober 2024, mengingat Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung 27 November 2024.
"Hingga kini masih ada 5.000 pemilih pemula yang belum perekaman KTP-el, sehingga kami perlu meningkatkan cakupannya agar sebelum November 2024 bisa selesai semua," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Senin.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, Disdukcapil Kudus menjadwalkan perekaman di sekolah maupun di desa-desa.
Ia mengakui sudah mengirimkan surat jadwal perekaman ke sekolah, sedangkan untuk perekaman di desa dilayani mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami juga menggandeng pemerintah desa untuk mengundang nama-nama pemilih pemula tersebut untuk bisa hadir pada jadwal perekaman KTP-el," ujarnya.
Layanan perekaman di desa tersebut, kata dia, sebagai alternatif ketika pemilih pemula yang merupakan pelajar tidak sempat mengikuti perekaman KTP-el di sekolah, bisa mengikutinya di desa.
Pelayanan perekaman KTP-el di sekolah, kata dia, tidak hanya untuk pemilih pemula, melainkan masyarakat lain yang belum perekaman juga dilayani.
Tim perekaman yang diterjunkan untuk sekolah ada dua tim per harinya, sedangkan di desa ada empat tim untuk menyasar empat desa setiap harinya.
"Khusus pemilih pemula yang sudah perekaman, maka fisik KTP-el bisa diambil di kantor kecamatan ketika usianya sudah mencapai 17 tahun," ujarnya.
Sementara data perekaman KTP-el per 12 Agustus 2024 mencapai 648.365 orang atau 99,24 persen dari total wajib KTP sebanyak 653.336 orang. Sedangkan belum perekaman sebanyak 4,97 persen.
"Hingga kini masih ada 5.000 pemilih pemula yang belum perekaman KTP-el, sehingga kami perlu meningkatkan cakupannya agar sebelum November 2024 bisa selesai semua," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Senin.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, Disdukcapil Kudus menjadwalkan perekaman di sekolah maupun di desa-desa.
Ia mengakui sudah mengirimkan surat jadwal perekaman ke sekolah, sedangkan untuk perekaman di desa dilayani mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami juga menggandeng pemerintah desa untuk mengundang nama-nama pemilih pemula tersebut untuk bisa hadir pada jadwal perekaman KTP-el," ujarnya.
Layanan perekaman di desa tersebut, kata dia, sebagai alternatif ketika pemilih pemula yang merupakan pelajar tidak sempat mengikuti perekaman KTP-el di sekolah, bisa mengikutinya di desa.
Pelayanan perekaman KTP-el di sekolah, kata dia, tidak hanya untuk pemilih pemula, melainkan masyarakat lain yang belum perekaman juga dilayani.
Tim perekaman yang diterjunkan untuk sekolah ada dua tim per harinya, sedangkan di desa ada empat tim untuk menyasar empat desa setiap harinya.
"Khusus pemilih pemula yang sudah perekaman, maka fisik KTP-el bisa diambil di kantor kecamatan ketika usianya sudah mencapai 17 tahun," ujarnya.
Sementara data perekaman KTP-el per 12 Agustus 2024 mencapai 648.365 orang atau 99,24 persen dari total wajib KTP sebanyak 653.336 orang. Sedangkan belum perekaman sebanyak 4,97 persen.