DJP berikan asistensi SPT kepada karyawan Pertamina Patra Niaga
Semarang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur mendampingi karyawan Pertamina Patra Niaga dalam Klinik Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Semarang, Selasa (20/2).
Pertamina Patra Niaga Semarang mengundang KPP Pratama Semarang Timur untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan Orang
Pribadi.
Puluhan pegawai Pertamina Patra Niaga yang memanfaatkan klinik pelaporan ini dalam
melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu Layanan Diluar Kantor (LDK) yang rutin diselenggarakan KPP Pratama Semarang Timur tiap tahunnya untuk membantu Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dan mencapai target kepatuhan SPT.” ujar Syamsu Syaikhur Rakhman selaku Koordinator.
Tak hanya sendiri, Syamsu Syaikhur Rakhman didampingi oleh Tim LDK yang terdiri dari Account Representative, Penyuluh dan Pelaksana. “Selain memberikan pendampingan pelaporan SPT Tahunan kami juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 1 Juli 2024,” jelas
Nunung Fitrianingsih selaku penyuluh.
Pelaksanaan kegiatan Klinik Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Pertamina Patra Niaga Semarang dengan pendampingan KPP Pratama Semarang Timur berjalan dengan baik dan lancar.
“Konsultasi pelaporan dan permasalahan SPT Tahunan dari pegawai di Pertamina Patra Niaga
Semarang dilayani dengan ramah dan solutif oleh Tim dari KPP Pratama Semarang Timur serta sabar dalam memandu pegawai Pertamina Patra Niaga Semarang yang melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Aulia Rahman salah satu Pegawai di Pertamina Patra Niaga Semarang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala KPP Pratama Semarang Timur Pestamen Situmorang menyampaikan bahwa LDK ini juga dibuka di wilayah lain sebanyak 19 titik.
“Selain di Pertamina Patra Niaga, kami juga mengadakan LDK di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Semarang Utara dan Semarang Timur serta 19 Kelurahan yang menjadi wilayah kerja kami” tutur Pestamen.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan sejenis akan terus dilaksanakan untuk membantu wajib pajak yang tidak sempat ke kantor pajak dan mengalami kendala dalam penyampaian SPT Tahunan Harapannya dengan adanya kegiatan Layanan Diluar Kantor (LDK) Klinik Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bisa membantu Wajib Pajak Orang Pribadi untuk pelaporan SPT Tahuan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024. ***
Pertamina Patra Niaga Semarang mengundang KPP Pratama Semarang Timur untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan Orang
Pribadi.
Puluhan pegawai Pertamina Patra Niaga yang memanfaatkan klinik pelaporan ini dalam
melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu Layanan Diluar Kantor (LDK) yang rutin diselenggarakan KPP Pratama Semarang Timur tiap tahunnya untuk membantu Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dan mencapai target kepatuhan SPT.” ujar Syamsu Syaikhur Rakhman selaku Koordinator.
Tak hanya sendiri, Syamsu Syaikhur Rakhman didampingi oleh Tim LDK yang terdiri dari Account Representative, Penyuluh dan Pelaksana. “Selain memberikan pendampingan pelaporan SPT Tahunan kami juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 1 Juli 2024,” jelas
Nunung Fitrianingsih selaku penyuluh.
Pelaksanaan kegiatan Klinik Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Pertamina Patra Niaga Semarang dengan pendampingan KPP Pratama Semarang Timur berjalan dengan baik dan lancar.
“Konsultasi pelaporan dan permasalahan SPT Tahunan dari pegawai di Pertamina Patra Niaga
Semarang dilayani dengan ramah dan solutif oleh Tim dari KPP Pratama Semarang Timur serta sabar dalam memandu pegawai Pertamina Patra Niaga Semarang yang melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Aulia Rahman salah satu Pegawai di Pertamina Patra Niaga Semarang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala KPP Pratama Semarang Timur Pestamen Situmorang menyampaikan bahwa LDK ini juga dibuka di wilayah lain sebanyak 19 titik.
“Selain di Pertamina Patra Niaga, kami juga mengadakan LDK di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Semarang Utara dan Semarang Timur serta 19 Kelurahan yang menjadi wilayah kerja kami” tutur Pestamen.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan sejenis akan terus dilaksanakan untuk membantu wajib pajak yang tidak sempat ke kantor pajak dan mengalami kendala dalam penyampaian SPT Tahunan Harapannya dengan adanya kegiatan Layanan Diluar Kantor (LDK) Klinik Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bisa membantu Wajib Pajak Orang Pribadi untuk pelaporan SPT Tahuan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024. ***