Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual yang hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Rabu, mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya ke polisi.
Menurut dia, knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rosokan.
"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," katanya.
Ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.
Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.
Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan.
Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.
Baca juga: Polisi kampanyekan larangan knalpot brong lewat pemasangan spanduk
Berita Terkait
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak
Kamis, 28 Maret 2024 6:30 Wib
Perbaikan Pantura Demak-Kudus selesai sebelum April
Rabu, 27 Maret 2024 21:17 Wib
Polda Jateng tegaskan knalpot brong tanggung jawab penyelenggara kampanye
Minggu, 14 Januari 2024 13:50 Wib
Polda Jateng masifkan penertiban kendaraan berknalpot bising
Jumat, 5 Januari 2024 16:18 Wib
Dirlantas Polda Jawa Tengah naik jabatan jadi Wakapolda, sejumlah kapolres diganti
Sabtu, 9 Desember 2023 0:34 Wib
Sopir truk penyebab kecelakaan di simpang Bawen jadi tersangka
Senin, 25 September 2023 14:02 Wib