Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, memiliki sembilan kampung tangguh bersih narkoba (Bersinar) sebagai upaya bersama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
"Peresmian kampung bersinar yang terbaru, yakni di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, yang diresmikan pada pekan ini," kata Kasatreskrim Narkoba Polres Kudus AKP Muhammad Syaifuddin di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan sejak awal Polres Kudus menargetkan setiap kecamatan terdapat satu kampung bersinar. Hasilnya, kata dia, saat ini sudah terealisasi sembilan kampung bersinar karena sebelumnya sudah ada delapan kampung bersinar.
Delapan kampung bersinar tersebut, yakni di Desa Jepang Pakis (Jati), Gulang (Mejobo), Gamong (Kaliwungu), Menawan (Gebog), Dersalam (Bae), Kandang Mas (Dawe), Pladen (Jekulo), dan Terangmas (Undaan).
Dia mengatakan adanya penetapan kampung bersinar, sejumlah pemuda setempat juga dilibatkan sebagai relawan untuk ikut mensosialisasikan bahayanya narkoba.
Menurut dia, langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, melainkan menjadi tugas bersama mulai dari lingkungan terkecil dan desa karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa.
Ia berharap semua pihak turut serta dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kudus, terutama di desa yang ditetapkan sebagai kampung bersinar.
Dengan adanya kampung bersih narkoba, kata dia,, diharapkan bisa menjadi contoh dan teladan bagi kelurahan atau desa lainnya sebagai ujung tombak dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi. Serta kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan," ujarnya.
Dia mengatakan setelah pengukuhan kampung bersih narkoba, sosialisasi pemahaman narkoba akan segera berkelanjutan dilakukan melalui sinergi dengan instansi terkait.
"Kami sangat berharap kampung bersinar dapat menjadi contoh, berani berkomitmen menjadi kampung yang bersih dari narkoba," ujarnya.
"Peresmian kampung bersinar yang terbaru, yakni di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, yang diresmikan pada pekan ini," kata Kasatreskrim Narkoba Polres Kudus AKP Muhammad Syaifuddin di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan sejak awal Polres Kudus menargetkan setiap kecamatan terdapat satu kampung bersinar. Hasilnya, kata dia, saat ini sudah terealisasi sembilan kampung bersinar karena sebelumnya sudah ada delapan kampung bersinar.
Delapan kampung bersinar tersebut, yakni di Desa Jepang Pakis (Jati), Gulang (Mejobo), Gamong (Kaliwungu), Menawan (Gebog), Dersalam (Bae), Kandang Mas (Dawe), Pladen (Jekulo), dan Terangmas (Undaan).
Dia mengatakan adanya penetapan kampung bersinar, sejumlah pemuda setempat juga dilibatkan sebagai relawan untuk ikut mensosialisasikan bahayanya narkoba.
Menurut dia, langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, melainkan menjadi tugas bersama mulai dari lingkungan terkecil dan desa karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa.
Ia berharap semua pihak turut serta dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kudus, terutama di desa yang ditetapkan sebagai kampung bersinar.
Dengan adanya kampung bersih narkoba, kata dia,, diharapkan bisa menjadi contoh dan teladan bagi kelurahan atau desa lainnya sebagai ujung tombak dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi. Serta kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan," ujarnya.
Dia mengatakan setelah pengukuhan kampung bersih narkoba, sosialisasi pemahaman narkoba akan segera berkelanjutan dilakukan melalui sinergi dengan instansi terkait.
"Kami sangat berharap kampung bersinar dapat menjadi contoh, berani berkomitmen menjadi kampung yang bersih dari narkoba," ujarnya.