Magelang (ANTARA) - Kota Magelang menduduki peringkat I nasional dengan nilai 98,17 untuk kategori pemerintah kota, atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 diselenggarakan Ombudsman RI.
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Sabtu, menyebutkan enam lokus organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Magelang menjalani penilaian tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Puskesmas Jurangombo, dan Puskesmas Kerkopan.
Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih kepada Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (14/12).
Mansyur menyebut selama dua tahun berturut-turut, pada 2022 dan 2023, daerah setempat memperoleh penghargaan tersebut.
"Ini sesuatu hal luar biasa, meskipun kota terkecil. Harapannya jadi pemacu dan pemicu agar ke depan kami lebih baik lagi melayani masyarakat," ujarnya.
Guna mempertahankan predikat ini, Pemkot Magelang berkomitmen memberikan contoh kepada masyarakat. Setiap seminggu sekali jajaran Pemkot Magelang terjun langsung menemui masyarakat.
"Komitmen kami dari tingkat pemkot, camat sampai RT/RW siap melayani masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, nilai kepatuhan, zona kepatuhan, kategori, dan opini.
Dengan nilai kepatuhan mencapai 98,17 maka Kota Magelang masuk zona kepatuhan hijau, kategori A, dan opini kualitas tertinggi.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung," katanya.
Tahun ini Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, dalam kurun waktu Juli-Oktober 2023.