Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaktifkan layanan terintegrasi berupa Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang bertujuan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.
"Layanan SAPA 129 dari Kementerian PPPA merupakan salah satu media agar para perempuan dan anak korban kekerasan bisa dengan mudah dan cepat mengadukan serta melaporkan kasus kekerasan yang dialami," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Minggu.
Menurut dia, layanan SAPA 129 dapat dimanfaatkan untuk interaksi dua arah karena ada kecenderungan orang yang menjadi korban kekerasan takut dan malu saat melapor atau mengadu.
"Dengan layanan hotline ini, masyarakat yang mengalami kekerasan perempuan dan anak bisa menyampaikan di media itu karena kekerasan perempuan dan anak di masyarakat, seperti sesuatu yang tabu sehingga privasinya butuh kita lindungi," ujarnya.
Ia menambahkan selama ini banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan sehingga pemerintah tidak bisa ikut terlibat menyelesaikan.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, layanan SAPA 129 diharapkan bisa menjadi tempat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat layanan ini merupakan fasilitas pelayanan laporan dua arah maka sekaligus bisa menjadi ajang menyampaikan permasalahan atau teman untuk curhat.
Setelah laporan itu masuk, pihaknya akan melakukan asesmen dari sisi psikologi dan membantu menyelesaikan jika ada kejadian pidana.
"Kalau butuh pendampingan, butuh penanganan kesehatan medis, kami sudah kerja sama dengan rumah sakit di pemprov, ini gratis juga," katanya.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Retno Sudewi menambahkan pihaknya bersama Kementerian PPPA dibantu organisasi perempuan, tokoh agama, organisasi masyarakat dan forum anak, berusaha mendekatkan layanan pelaporan kekerasan perempuan-anak, salah satunya dengan aktivasi layanan SAPA 129 agar masyarakat tidak takut dan malu untuk melaporkan.
"Masyarakat lebih care lagi untuk tidak ada kekerasan. Siap untuk melaporkan, kan mudah, hanya dengan 129 bisa melaporkan, tidak harus datang. Itu tidak hanya berlaku ke korban, tapi semua masyarakat bisa melaporkan," ujarnya.
Retno mengimbau jika di daerahnya ada kekerasan atau perundungan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke layanan SAPA 129 selama 24 jam dan gratis.
Baca juga: Wali Kota Semarang: Perbanyak kegiatan positif cegah perundungan
Berita Terkait
Pilkada Kota Semarang, Sekda ambil formulir daftar pilkada di PDI Perjuangan
Selasa, 7 Mei 2024 14:50 Wib
Sekda Jateng: Kualitas pendidikan cerminkan peradaban bangsa
Jumat, 3 Mei 2024 8:27 Wib
Sekda Jateng ajak perempuan melek teknologi digital
Jumat, 26 April 2024 8:21 Wib
Sekda Kota Semarang tanggapi kans di pilkada
Sabtu, 20 April 2024 13:54 Wib
Sekda Banyumas sebut milir gratis bentuk kehadiran negara fasilitasi warga
Senin, 15 April 2024 12:43 Wib
Pemprov Jateng segera data lahan pertanian terdampak banjir
Kamis, 21 Maret 2024 8:39 Wib
Jateng tawarkan kerja sama sektor pariwisata kepada China
Rabu, 20 Maret 2024 20:43 Wib
Aset KPRI Jateng bertambah jadi Rp123,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 6:24 Wib