Pemkab Demak tunggu petunjuk pusat jalankan program makan gratis
Demak (ANTARA) - PPemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengungkapkan kesiapannya mendukung program makan bergizi gratis (MBG), namun saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaannya dari pemerintah pusat termasuk jumlah siswa yang menjadi sasaran.
"Penganggaraq1mmmmmmn pelaksanaan program makan bergizi gratis sebagai program prioritas nasional tentu akan dialokasikan dalam pembahasan APBD 2025 sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya," kata Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun di Demak, Rabu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, hingga saat ini Pemkab Demak memang belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Meskipun pada draf rencana APBD 2025 belum teranggarkan, kata dia, ketika sudah ada petunjuk teknis pelaksanaannya, masih memungkinkan dilakukan perombakan kebijakan dalam APBD 2025.
"Nantinya, kami bisa meminta persetujuan dewan terkait hal itu. Karena hingga saat ini juga belum mengetahui penganggarannya apakah dari pusat diserahkan kepada daerah atau seperti apa," ujarnya.
Jika sasarannya merupakan siswa sekolah, maka Pemkab Demak juga akan menunggu data pasti jumlah siswa didik di masing-masing sekolah.
Terlebih lagi awal tahun ajaran baru 2024/2025 ini, terdapat murid baru sehingga harus menunggu laporan data total siswa di setiap sekolah mulai dari jenjang terbawah hingga SMP yang menjadi kewenangannya pemerintah daerah.
Baca juga: Kabupaten Demak targetkan pertumbuhan ekonomi 5,32 persen
"Penganggaraq1mmmmmmn pelaksanaan program makan bergizi gratis sebagai program prioritas nasional tentu akan dialokasikan dalam pembahasan APBD 2025 sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya," kata Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun di Demak, Rabu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, hingga saat ini Pemkab Demak memang belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Meskipun pada draf rencana APBD 2025 belum teranggarkan, kata dia, ketika sudah ada petunjuk teknis pelaksanaannya, masih memungkinkan dilakukan perombakan kebijakan dalam APBD 2025.
"Nantinya, kami bisa meminta persetujuan dewan terkait hal itu. Karena hingga saat ini juga belum mengetahui penganggarannya apakah dari pusat diserahkan kepada daerah atau seperti apa," ujarnya.
Jika sasarannya merupakan siswa sekolah, maka Pemkab Demak juga akan menunggu data pasti jumlah siswa didik di masing-masing sekolah.
Terlebih lagi awal tahun ajaran baru 2024/2025 ini, terdapat murid baru sehingga harus menunggu laporan data total siswa di setiap sekolah mulai dari jenjang terbawah hingga SMP yang menjadi kewenangannya pemerintah daerah.
Baca juga: Kabupaten Demak targetkan pertumbuhan ekonomi 5,32 persen