Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Hartopo mengusulkan anggaran pembinaan olahraga untuk pengurus cabang (pengcab) di bawah naungan KONI Kudus langsung ditransfer dari Disdikpora ke pengcab agar bisa dimonitor secara langsung guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan wewenang.
"Usulan tersebut, tentunya bisa dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan. Apakah hal itu bisa diimplementasikan," ujarnya di Kudus, Jumat.
Ketika usulan tersebut bisa diimplementasikan, kata dia, kepala daerah juga bisa ikut memantau, karena sebelumnya tidak bisa karena dari pihak KONI langsung ke pengcab-pengcab.
Hasil evaluasi, imbuh dia, ternyata dari KONI anggaran tersebut diambil secara tunai, sehingga tidak sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, kata dia, diusulkan dengan cara transfer anggaran pembinaan olahraga ke masing-masing pengurus cabang olahraga, termasuk ke Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kudus.
Pengelolaan dana hibah di KONI Kudus sendiri hingga kini masih menyisakan permasalahan hukum, karena tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kudus terkait dugaan pemotongan anggaran untuk pengcab.
Kasus dugaan pemotongan dana hibah KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya potongan hibah yang diberikan kepada pengcab olahraga di Kabupaten Kudus.
Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus sebesar Rp10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp8,4 miliar dan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus ada 53 pengcab. Sedangkan dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan penggunaan dana yang harus dipertanggungjawabkan senilai Rp295 juta serta Rp322 juta.
Untuk penggunaan dana sebesar Rp295 juta diduga penggunaannya tidak sesuai peruntukannya, sedangkan dana senilai Rp322 juta diduga hasil temuan yang tidak didukung bukti lengkap, sehingga masih menunggu kajian oleh Inspektorat Kudus, guna memastikan ada tidaknya kerugian negara. ***1***
Berita Terkait
Pj Bupati Magelang dorong akselerasi percepatan penyerapan anggaran
Jumat, 26 April 2024 8:35 Wib
Tejo Harwanto tegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran
Selasa, 23 April 2024 16:02 Wib
Pemda alokasikan Rp3,8 miliar bangun drainase dan trotoar Jalan Sunan Kudus
Selasa, 23 April 2024 14:49 Wib
Pj Bupati Kudus segera usulkan anggaran perluasan lahan TPA
Selasa, 23 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
Anggaran normalisasi Sungai Wulan Rp900 miliar
Jumat, 22 Maret 2024 22:27 Wib
Pupuk Indonesia sebut anggaran subsidi pupuk naik jadi Rp54 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 8:49 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib