Menteri Bintang ajak seluruh pihak penuhi hak anak-anak disabilitas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk memenuhi hak anak disabilitas, termasuk pemberian layanan sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan dari stigmatisasi ataupun kekerasan.
"Anak-anak disabilitas adalah anak Indonesia yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Menteri Bintang Puspayoga, anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah, yaitu hak hidup, hak tumbuh, dan berkembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
Pihaknya mengunjungi Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan memberikan dukungan psikososial terhadap anak-anak disabilitas sebagai wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak anak.
"Namun kita tidak bisa bekerja secara parsial atau sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk bisa memberikan pendampingan yang terbaik kepada anak-anak kita," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Saat ini jumlah disabilitas di Kabupaten Wonogiri tercatat mencapai 10 ribu jiwa.
Selain memberikan pendampingan komprehensif bagi anak disabilitas, lanjut dia, pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dalam mencegah peningkatan angka disabilitas di Kabupaten Wonogiri ke depannya.
Menteri PPPA pun berkomitmen untuk membangun komunikasi intens dengan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di bidang riset untuk meneliti lebih lanjut penyebab tingginya angka disabilitas di Kabupaten Wonogiri.
"Kita tidak bisa menangani tanpa mencari tahu penyebabnya, sehingga ke depan kita bisa menekan angka anak disabilitas di Wonogiri mulai dari kelahirannya, apakah melalui sosialisasi, edukasi kepada calon pengantin, pola hidup, atau pendampingan selama kehamilan. Bagi saya, ini harus dicari hulunya agar dapat meminimalisasi lahirnya anak disabilitas di Wonogiri," katanya.
Baca juga: PN Semarang sediakan mobil operasional khusus penyandang disabilitas
"Anak-anak disabilitas adalah anak Indonesia yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Menteri Bintang Puspayoga, anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah, yaitu hak hidup, hak tumbuh, dan berkembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
Pihaknya mengunjungi Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan memberikan dukungan psikososial terhadap anak-anak disabilitas sebagai wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak anak.
"Namun kita tidak bisa bekerja secara parsial atau sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk bisa memberikan pendampingan yang terbaik kepada anak-anak kita," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Saat ini jumlah disabilitas di Kabupaten Wonogiri tercatat mencapai 10 ribu jiwa.
Selain memberikan pendampingan komprehensif bagi anak disabilitas, lanjut dia, pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dalam mencegah peningkatan angka disabilitas di Kabupaten Wonogiri ke depannya.
Menteri PPPA pun berkomitmen untuk membangun komunikasi intens dengan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di bidang riset untuk meneliti lebih lanjut penyebab tingginya angka disabilitas di Kabupaten Wonogiri.
"Kita tidak bisa menangani tanpa mencari tahu penyebabnya, sehingga ke depan kita bisa menekan angka anak disabilitas di Wonogiri mulai dari kelahirannya, apakah melalui sosialisasi, edukasi kepada calon pengantin, pola hidup, atau pendampingan selama kehamilan. Bagi saya, ini harus dicari hulunya agar dapat meminimalisasi lahirnya anak disabilitas di Wonogiri," katanya.
Baca juga: PN Semarang sediakan mobil operasional khusus penyandang disabilitas