Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tanggung dua pemain Timnas AFF 2023 yang cedera
BPJS Kesehatan pastikan pembayaran klaim peserta JKN tepat waktu
Solo (ANTARA) -
BPJS Kesehatan memastikan pembayaran klaim peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) ke fasilitas kesehatan tepat waktu.
"Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan Tahun 2022 secara daring yang diikuti dari Solo, Selasa.
Ia mengatakan capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
"Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu," katanya.
Bahkan, dikatakannya, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
Sementara itu, pihaknya mencatat hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk
kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan/hari.
"Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining," katanya.
Terkait dengan pertumbuhan jumlah peserta JKN hingga tahun lalu, dikatakannya, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, yakni dari 235.719.262 jiwa di tahun 2021 menjadi 248.771.083 jiwa pada tahun 2022.
Untuk di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta hingga akhir tahun lalu jumlah kepesertaan JKN-KIS mencapai 3.911.806 peserta dari total sebanyak 4.492.251 peserta. Dengan demikian, cakupan kepesertaannya sudah sebesar 87,08 persen.
Sedangkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, dikatakannya, secara nasional BPJS sudah menggandeng sebanyak 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Untuk di Kantor Cabang Surakarta, kerja sama dilakukan dengan sebanyak 416 faskes.
"Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat," katanya.
Sedangkan dari sisi penerimaan iuran, dikatakannya, hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.
"Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, nonperbankan, hingga kader JKN," katanya.
Dari hasil capaian tersebut, dikatakannya, penyelenggaraan Program JKN berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tanggung dua pemain Timnas AFF 2023 yang cedera
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tanggung dua pemain Timnas AFF 2023 yang cedera