Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta masyarakat waspada terhadap sikap intoleransi atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak setuju menjelang Pemilihan Umum 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan paham radikal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Intoleransi bersifat eksklusif, paling merasa benar, dan tidak siap menghadapi perbedaan. Oleh karena itu, kami mengajak warga agar waspada terhadap ajakan radikalisme," katanya.
Dikatakan, sifat radikalisme dapat berubah dengan cepat, menggunakan kekerasan, dan bisa mengatasnamakan paham keagamaan.
"Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan Yang Maha Esa, beragama hanya surga neraka," katanya.
Agung Wisnu mengatakan saat ini pola paham radikal mengalami perubahan yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya Twitter, Facebook, Instagram, Whats App dan telegram.
Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma Rudi H.R menginformasikan hingga saat ini warga Kabupaten Batang yang terlibat pada kasus terorisme sebanyak 20 orang.
Dari 20 orang tersebut, kata dia, sembilan orang merupakan narapidana terorisme (napiter), bekas napiter enam orang, empat orang tewas dalam upaya penangkapan, serta satu orang terlibat dalam jual beli senjata api.
"Oleh karena itu, kami mengajak generasi muda agar menjauhi radikalisme, karena paham itu bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara namun juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan," katanya.
Baca juga: KPU Temanggung sosialisasi pemilu pada pemulung di TPA