Pengelola baru Stadion Citarum segera benahi fasilitas agar lebih layak
Semarang (ANTARA) - PT Saudara Meroket Bersama (SMB) selaku pengelola baru Stadion Citarum Semarang segera melakukan pembenahan fasilitas agar lebih bagus dan lebih layak digunakan.
"Ada beberapa hal yang akan kami benahi. Khususnya fasilitas di sana. Saya sebagai warga Kota Semarang, memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat stadion ini," kata pemilik PT SMB Suyatno saat ditemui di Semarang, Minggu.
Beberapa fasilitas di Stadion Citarum kondisinya sudah tidak memadai, seperti kebocoran di beberapa sudut stadion, kamar mandi yang tidak terawat, serta sisi tribun dan sisi dalam yang butuh perbaikan.
Suyatno yang juga pecinta PSIS pun meluruskan tentang narasi yang berkembang di media sosial seakan PSIS terusir dari Stadion Citarum setelah pemindahan hak pengelolaan dari PT Mehasa Jenar ke PT Saudara Meroket Bersama (SMB).
Menurut dia, siapapun boleh menggunakan fasilitas di Stadion Citarum tanpa ada pengecualian. Apalagi, PSIS sebagai klub sepak bola kebanggaan masyarakat Kota Semarang.
"PSIS juga tetap bisa menggunakan fasilitas di sana. Tak hanya PSIS, seluruh masyarakat tentu bisa memakai dan menggunakan fasilitas Stadion Citarum. Tentunya, dengan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan lapangan dan stadion," katanya.
"Stadion Citarum merupakan aset Pemkot Semarang, jadi sebenarnya milik warga Kota Semarang juga. Kita sebagai warga Kota Semarang memiliki hak dan tanggung jawab untuk menggunakan dan merawatnya. Dan kami berharap masyarakat juga ikut merawat dan menjaga fasilitas ini," katanya.
Perpindahan hak pengelolaan Stadion Citarum dari PT Mahesa Jenar selaku manajemen PSIS Semarang ke PT SMB di bulan Juni tengah menjadi perbincangan hangat publik Kota Semarang.
Alasan berakhirnya kontrak dari PT Mahesa Jenar, selain masalah masa kontrak pengelolaan yang sudah habis, juga atas alasan perawatan bangunan yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pengelola.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang pun memindahtangankan hak pengelolaan kepada pihak yang baru.
Namun narasi pun berkembang liar, dengan memunculkan kesan bahwa tim PSIS yang biasa berkandang di Stadion Citarum seakan terusir dari stadion tersebut.
Padahal, Pemkot Semarang hanya memutus kerja sama pengelolaan PT Mahesa Jenar yang selama ini memegang hak pengelolaan Stadion Citarum.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang Fravarta Sadman pun sempat menegaskan bahwa PSIS maupun tim pengembangannya atau klub sepak bola lain di Kota Semarang berhak menggunakan Stadion Citarum sebagai homebase maupun tempat latihan.
Fravarta menyebut pihaknya maupun pengelola baru tidak pernah melarang PSIS untuk menggunakan Stadion Citarum sebagai markas.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik Pemkot Semarang itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun dengan proses perpanjangan kontrak setiap tahun, dan kontrak mengelola Stadion Citarum berakhir pada 23 April 2023.
Pihak PT Mahesa Jenar tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan.
"Sehingga ketika ada pihak lain yang berminat mengelola maka pemkot memberikannya kepada pihak pengelola yang baru," pungkasnya.
"Ada beberapa hal yang akan kami benahi. Khususnya fasilitas di sana. Saya sebagai warga Kota Semarang, memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat stadion ini," kata pemilik PT SMB Suyatno saat ditemui di Semarang, Minggu.
Beberapa fasilitas di Stadion Citarum kondisinya sudah tidak memadai, seperti kebocoran di beberapa sudut stadion, kamar mandi yang tidak terawat, serta sisi tribun dan sisi dalam yang butuh perbaikan.
Suyatno yang juga pecinta PSIS pun meluruskan tentang narasi yang berkembang di media sosial seakan PSIS terusir dari Stadion Citarum setelah pemindahan hak pengelolaan dari PT Mehasa Jenar ke PT Saudara Meroket Bersama (SMB).
Menurut dia, siapapun boleh menggunakan fasilitas di Stadion Citarum tanpa ada pengecualian. Apalagi, PSIS sebagai klub sepak bola kebanggaan masyarakat Kota Semarang.
"PSIS juga tetap bisa menggunakan fasilitas di sana. Tak hanya PSIS, seluruh masyarakat tentu bisa memakai dan menggunakan fasilitas Stadion Citarum. Tentunya, dengan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan lapangan dan stadion," katanya.
"Stadion Citarum merupakan aset Pemkot Semarang, jadi sebenarnya milik warga Kota Semarang juga. Kita sebagai warga Kota Semarang memiliki hak dan tanggung jawab untuk menggunakan dan merawatnya. Dan kami berharap masyarakat juga ikut merawat dan menjaga fasilitas ini," katanya.
Perpindahan hak pengelolaan Stadion Citarum dari PT Mahesa Jenar selaku manajemen PSIS Semarang ke PT SMB di bulan Juni tengah menjadi perbincangan hangat publik Kota Semarang.
Alasan berakhirnya kontrak dari PT Mahesa Jenar, selain masalah masa kontrak pengelolaan yang sudah habis, juga atas alasan perawatan bangunan yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pengelola.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang pun memindahtangankan hak pengelolaan kepada pihak yang baru.
Namun narasi pun berkembang liar, dengan memunculkan kesan bahwa tim PSIS yang biasa berkandang di Stadion Citarum seakan terusir dari stadion tersebut.
Padahal, Pemkot Semarang hanya memutus kerja sama pengelolaan PT Mahesa Jenar yang selama ini memegang hak pengelolaan Stadion Citarum.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang Fravarta Sadman pun sempat menegaskan bahwa PSIS maupun tim pengembangannya atau klub sepak bola lain di Kota Semarang berhak menggunakan Stadion Citarum sebagai homebase maupun tempat latihan.
Fravarta menyebut pihaknya maupun pengelola baru tidak pernah melarang PSIS untuk menggunakan Stadion Citarum sebagai markas.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik Pemkot Semarang itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun dengan proses perpanjangan kontrak setiap tahun, dan kontrak mengelola Stadion Citarum berakhir pada 23 April 2023.
Pihak PT Mahesa Jenar tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan.
"Sehingga ketika ada pihak lain yang berminat mengelola maka pemkot memberikannya kepada pihak pengelola yang baru," pungkasnya.