Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan menyita enam kilogram bahan peledak petasan yang diperoleh dari warga berinisial MAH (21) asal Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Andi Fajar di Batang, Senin, mengatakan bahwa sebanyak enam kilogram bahan peledak petasan disita di dua lokasi yaitu di wilayah Kecamatan Batang dan Gringsing.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus itu dan mengamankan pelaku. Pelaku akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Polres akan terus meningkatkan kegiatan operasi sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif saat memasuki Ramadhan 1444 Hijriah dan menjelang Lebaran.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk berisi larangan menyalakan petasan selama bulan puasa hingga Lebaran 2023 di sejumlah titik strategis.
Pada operasi selama Ramadhan 1444 Hijriah tersebut, lanjut dia, polisi juga telah mengamankan ratusan biji petasan, selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan.
Dikatakan, selama memasuki bulan suci Ramadhan, polisi akan terus menyasar pada operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba.
Andi Fajar berharap semua pihak, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk menyampaikan kepada warga tentang larangan memproduksi maupun menyalakan petasan.
"Kami berharap masyarakat memahami terhadap bahaya menyalakan petasan. Selain itu, mari jaga kondisi kamtibmas menjelang Lebaran," katanya.
Berita Terkait
Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 12:25 Wib
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman
Senin, 16 Desember 2024 18:58 Wib
Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:45 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib
Nelayan Jepara diminta gunakan jaket pelampung untuk keselamatan
Jumat, 13 Desember 2024 20:27 Wib
Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 14:54 Wib