Polres Kudus bentuk tim khusus reaksi cepat tangani tindak kejahatan
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, membentuk tim khusus unit reaksi cepat muria (URCM) yang beroperasi selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait segala bentuk tindak kejahatan.
"Tim URCM tersebut sudah kami bentuk, sehingga mereka langsung bertugas yang bertepatan dengan awal bulan puasa Ramadhan," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Jumat.
Nantinya, kata dia, tim khusus tersebut bertugas memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Ramadhan, seperti balapan liar dan petasan.
Tim khusus URCM, kata dia, juga bekerja untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan.
"Mereka bertugas selama 24 jam demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga bisa melaporkan setiap ada permasalahan gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp 082285001100," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui media sosial Polres Kudus, mulai dari Facebook dan Instagram. Masyarakat juga dipersilahkan melalukan pesan langsung atau direct message di kolom komentar.
Tim khusus tersebut juga langsung diterjunkan untuk melakukan patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak terjadi saat bulan Ramadhan sehingga diharapkan bisa menekan aksi balap liar.
Polres Kudus akan terus melakukan sosialisasi keberadaan tim URCM kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa mewaspadai tempat rawan kejahatan.
Baca juga: Pemalak pedagang di Pasar Dandangan Kudus diringkus
"Tim URCM tersebut sudah kami bentuk, sehingga mereka langsung bertugas yang bertepatan dengan awal bulan puasa Ramadhan," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Jumat.
Nantinya, kata dia, tim khusus tersebut bertugas memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Ramadhan, seperti balapan liar dan petasan.
Tim khusus URCM, kata dia, juga bekerja untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan.
"Mereka bertugas selama 24 jam demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga bisa melaporkan setiap ada permasalahan gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp 082285001100," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui media sosial Polres Kudus, mulai dari Facebook dan Instagram. Masyarakat juga dipersilahkan melalukan pesan langsung atau direct message di kolom komentar.
Tim khusus tersebut juga langsung diterjunkan untuk melakukan patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak terjadi saat bulan Ramadhan sehingga diharapkan bisa menekan aksi balap liar.
Polres Kudus akan terus melakukan sosialisasi keberadaan tim URCM kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa mewaspadai tempat rawan kejahatan.
Baca juga: Pemalak pedagang di Pasar Dandangan Kudus diringkus