Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kematian kepada pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah atas nama Suroso, yang meninggal dunia di tempatnya bekerja di Taiwan, Senin 6 Februari 2023.
Santunan kematian senilai Rp115,6 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris yakni istri korban, Unik Afifa dan anak korban, Muhammad Khoirun Nuzula pada Jumat (24/2/2023).
Penyerahan dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti didampingi Kepala UPT BP2MI Wilayah Jawa Tengah Pujiono.
"Sudah kami serahkan secara simbolis manfaat program jaminan bagi Pekerja Migran Indonesia atas nama almarhum Bapak Suroso. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata Multanti di sela penyerahan santunan itu di Kabupaten Pati.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kampanyekan program lewat Ngobras
Multanti menjelaskan dalam kasus tersebut BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan hak manfaat yang diperoleh pekerja migran Indonesia atau ahli warisnya.
Jaminan perlindungan yang diperoleh bagi calon pekerja migran Indonesia jika menjadi peserta dari BPJAMSOSTEK di antaranya, adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat sedang menjalani persiapan atau pelatihan kerja, selama berada di negara penempatan kerja, dan hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.
Manfaat yang diterima ahli waris dari Suroso adalah santunan kematian Rp85 juta dan beasiswa pendidikan satu anak maksimal Rp30,6 juta, dengan jumlah total Rp115,6 juta.
Baca juga: Hakordia, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kampanyekan antikorupsi
Kepala UPT BP2MI Wilayah Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membayarkan klaim santunan kematian dengan cepat kepada ahli waris dari Suroso.
"Harapan kami, Semoga dengan adanya uang santunan kematian tersebut, diharapkan dapat membantu dan meringankan keluarga ahli waris yang telah ditinggalkan," kata Puji.
Pihaknya juga mengapresiasi cepatnya pelayanan klaim yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat pasti yang diberikan kepada pekerja, harapannya dapat memberikan edukasi kepada semua pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda terus ajak para nelayan jadi peserta