Semarang (ANTARA) - Enam warga Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, yang menjadi korban kecelakaan bus di Magetan, Jawa Timur, akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sasono Loyo yang tidak jauh dari tempat tinggal para korban.
"Sudah disiapkan di satu tempat di Sasono Loyo," kata Lurah Manyaran Kanti Lestari di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Adapun waktu pelaksanaan pemakaman, kata dia, diserahkan kepada pihak keluarga.
"Akan dimakamkan hari ini atau besok, semua sudah kami persiapkan," katanya.
Menurut dia, kegiatan wisata ke Telaga Sarangan dan Tawangmangu tersebut diselenggarakan oleh warga RT 5/ RW 2 Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.
Rombongan yang terdiri atas warga dewasa dan anak-anak itu berangkat dengan menggunakan dua unit bus.
Adapun korban meninggal dalam kejadian tersebut masing-masing Sutarjo (56), Witri Suci (27), Kabul (62), Sukini (58) dan Sumiati (60) yang merupakan warga RT 5/ RW 2 Kelurahan Manyaran, serta Wachid (58) warga RT 11/ RW 1 di kelurahan yang sama.
Selain keenam korban tersebut, terdapat satu korban lain yang merupakan pengemudi bus nahas tersebut, yakni Mochammad Barliyan (52) yang merupakan warga Kemijen, Semarang Timur.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang dilaporkan tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka setelah sebuah bus rombongan wisatawan dari Semarang, Jawa Tengah, terguling masuk jurang sedalam 20 meter di Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Minggu.
Bus Semeru Putra Transindo bernomor polisi H 1470 AG itu mengangkut puluhan penumpang yang hendak menuju Telaga Sarangan, Magetan.
Bus diduga mengalami kerusakan rem sehingga sopir hilang kendali saat melalui jalur turunan curam dari arah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, menuju Magetan.
Baca juga: Enam warga Manyaran Semarang tewas dalam kecelakaan bus di Magetan
Baca juga: 10 kios di Pasar Manyaran Semarang ludes terbakar
Baca juga: Satu terduga teroris warga Manyaran Semarang
Berita Terkait
Gara-gara pungli, mantan lurah di Semarang dihukum empat tahun
Rabu, 13 November 2024 20:00 Wib
Mantan lurah dituntut 4 tahun 3 bulan karena pungli Rp160 juta
Kamis, 19 September 2024 8:35 Wib
Mantan lurah diadili akibat pungli perizinan tanah
Rabu, 10 Juli 2024 18:51 Wib
Wali Kota Semarang: "Lurah pasar" garda terdepan cegah inflasi
Jumat, 7 Juni 2024 9:09 Wib
Mantan lurah terima pungli pengurusan tanah di Semarang
Selasa, 14 Mei 2024 20:50 Wib
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ingin jadi lurah setelah pensiun
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib
Wali Kota Semarang luruskan polemik pengadaan motor untuk lurah
Senin, 4 Desember 2023 8:40 Wib
Pemkot Semarang beri inventaris motor baru kepada 177 lurah
Kamis, 30 November 2023 8:41 Wib