Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah optimistis dapat menyelesaikan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sesuai target pada tahun 2022 sebanyak 1.032.000 sertifikat.
“Target tahun ini 1.032.000 sertifikat, sedangkan capaian sampai hari kemarin sekitar 81 persen atau 836 ribu sertifikat. Insyaallah sampai akhir tahun ini bisa selesai untuk PTSL," kata Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama usai mengikuti penyerahan sertifikat oleh Presiden Joko Widodo secara hybrid untuk 34 provinsi, Semarang, Kamis.
Ia menyebut masih ada kekurangan target sertifikat dari program PTSL sebanyak 19 persen atau kurang lebih 199 ribu sertifikat yang saat ini sudah diproses.
Ia menyebutkan bahwa awalnya jumlah bidang tanah di Jateng yang masuk dalam program tersebut sekitar 21 juta bidang, sedangkan sampai tahun 2021 sudah terselesaikan 15 juta bidang.
“Jika ditambah tahun ini sebanyak 1,032 juta bidang yang telah tersertifikasi maka masih ada sekitar 5 juta bidang lain yang akan diselesaikan dalam tiga tahun,” ujarnya.
Baca juga: DPR RI apresiasi BPN Jateng terkait pembebasan lahan proyek strategis nasional
Dwi menjelaskan sesuai perintah Presiden Jokowi bahwa program sertifikasi ini harus selesai maksimal pada tahun 2025.
"Kalau target 2023, coba nanti lihat anggaran, tapi target harus di atas 1 juta bidang," katanya.
Upaya percepatan, kata dia, telah dilakukan jajaran Kanwil BPN Jateng, termasuk mempersiapkan kanal aduan secara langsung terkait pengurusan tanah.
Saat ini, katanya, sarana dan prasarana sedang dipersiapkan dan diharapkan bisa digunakan untuk melayani masyarakat pada tahun 2023.
Pada kanal aduan itu, ujar dia, terdapat hotline untuk menerima aduan lewat telepon, whatsapp maupun lainnya.
Langkah selanjutnya yang dilakukan, ujar dia, setelah menerima pengaduan dari masyarakat adalah pengumpulan berkas maupun data-data terkait, kemudian identifikasi, verifikasi, dan penyelesaian.
Baca juga: BPN Batang fasilitasi pengaduan permintaan salinan AJB tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN minta GTRA bantu warga peroleh kepastian hukum lahan