Semarang (ANTARA) - Sebanyak 40 pustakawan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, telah mengantongi sertifikat kompetensi sebagai pustakawan melalui ujian yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Undip Semarang Mochamad Arief Budiharjo dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan 40 pustakawan tersebut berasal dari seluruh fakultas dan sekolah yang ada di perguruan tinggi negeri ini.
"Kami pastikan mereka kompeten di bidangnya," katanya.
Ia menjelaskan para pustakawan tersebut terbagi dalam beberapa kompetensi, yakni pelaksanaan pengembangan, koleksi perpustakaan, layanan dasar perpustakaan, pelaksanaan promosi layanan perpustakaan, pelaksanaan pengatalogan berbasis komputer dan pelaksanaan pengatalogan subjek.
"Sudah cukup lengkap dan siap menuju akreditasi perpustakaan," katanya.
Sementara Wakil Rektor Undip Budi Setiyono menyampaikan selamat kepada para pustakawan yang telah lulus dalam uji kompetensi tersebut.
"Semoga sertifikat itu dapat meningkatkan kemampuan, kredibilitas, serta integritas para pustakawan yang telah menjalani uji kompetensi tersebut," katanya.
Melalui kompetensi yang dimiliki tersebut, ia berharap para pustakawan dapat semakin mengakselerasi kinerja Undip dalam melayani mahasiswa, dosen dan masyarakat umum.
Berita Terkait
Penuhi syarat, KPU Kudus beri sertifikat tiga pemantau pilkada
Kamis, 14 November 2024 21:48 Wib
USM kerja sama dengan PT LSP Kompetensi Konstruksi
Selasa, 12 November 2024 8:58 Wib
Aptrindo surati Presiden soal kewajiban sertifikasi angkutan logistik
Kamis, 7 November 2024 13:42 Wib
Kemenag sertifikasi lebih dari 250.000 tanah wakaf
Kamis, 3 Oktober 2024 8:25 Wib
Asdamindo mengajak depot air minum ikuti regulasi
Rabu, 2 Oktober 2024 17:45 Wib
Halal Center Unsoed dan PT Surveyor Indonesia gelar Bimtek Sertifikasi TKDN untuk vendor
Jumat, 20 September 2024 16:58 Wib
BI Purwokerto fasilitasi pelaku UMKM peroleh sertifikasi halal
Selasa, 10 September 2024 8:23 Wib
Pekalongan fasilitasi UPPKA peroleh izin usaha dan sertifikasi halal
Sabtu, 7 September 2024 17:02 Wib