Cilacap (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyiapkan personel untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Kami menyiapkan 32 orang untuk pelaksanaan verifikasi faktual yang terdiri atas 10 orang dari eksternal dan sisanya dari internal," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono di Cilacap, Selasa.
Menurut dia, pembekalan bagi pelaksana verifikasi faktual tersebut pada hari Sabtu (15/10) setelah KPU RI mengumumkan parpol nonparlemen yang lolos ke tahap verifikasi faktual.
Dalam hal ini, kata dia, KPU RI telah menyatakan bahwa verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 hanya akan dilakukan terhadap partai politik nonparlemen sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020.
"Berdasarkan jadwal, pada hari Sabtu (15/10) merupakan hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual. Kalau tidak ada halangan, parpol mana saja yang lolos ke verifikasi faktual bisa diketahui pada hari Sabtu (15/10)," tegasnya.
Per tanggal 11 Oktober 2022, pihaknya telah membuat berita acara untuk 18 partai politik terkait dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan, sembilan di antaranya merupakan parpol nonparlemen, baik partai baru maupun partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke parlemen.
Dengan demikian, kata dia, di Cilacap terdapat sembilan parpol nonparlemen yang berpotensi menjalani verifikasi faktual.
"Verifikasi faktual setelah partai tersebut lolos secara nasional dalam verifikasi administrasi perbaikan. Kami ikut data yang ada di pusat," jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh personel KPU Kabupaten Banyumas, baik anggota KPU maupun staf sekretariat.
Menurut dia, pembekalan kepada pelaksana verifikasi faktual baru setelah KPU RI mengumumkan parpol yang lolos ke tahap tersebut.
"Pada hari ini (11/10), KPU Banyumas mengikuti bimtek (bimbingan teknis) di KPU Provinsi Jawa Tengah, kemudian bimtek internal pada tanggal 14—15 Oktober, dan dilanjutkan ke partai politik," jelasnya.
Terkait dengan pelaksanaan verifikasi faktual, dia menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi kantor parpol di Banyumas, antara lain, untuk mengecek masalah kepengurusan dan pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Selain itu, kata dia, verifikasi faktual juga dengan mendatangi rumah-rumah warga yang dijadikan sampel.
"Kami mengimbau warga yang didatangi petugas KPU untuk berkata jujur ketika ditanya apakah yang bersangkutan menjadi anggota parpol," katanya.
Baik warga yang menjadi anggota parpol maupun tidak menjadi anggota parpol, kata dia, akan diminta menandatangani surat pernyataan sesuai dengan jawaban yang bersangkutan.
Jika ternyata warga tersebut tidak menjadi anggota parpol namun namanya tercantum dalam daftar keanggotaan, lanjut dia, nama yang bersangkutan akan dicoret dari daftar sehingga mengurangi perolehan verifikasi faktual.
Hanan mengatakan berdasarkan verifikasi administrasi perbaikan di Banyumas tercatat 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024, sembilan di antaranya merupakan parpol nonparlemen yang berpotensi mengikuti verifikasi faktual.
Berita Terkait
Dua komisioner KPU Kota Semarang keluar saat rekapitulasi suara
Kamis, 5 Desember 2024 18:40 Wib
Legislator sebut Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih
Rabu, 4 Desember 2024 20:22 Wib
Pemungutan suara ulang di Karanganyar
Sabtu, 30 November 2024 14:42 Wib
Pemkab Kudus salurkan bantuan keuangan parpol senilai Rp2,42 miliar
Senin, 25 November 2024 16:24 Wib
Jokowi : Semuanya harus tenang, harus tenang..
Senin, 25 November 2024 15:55 Wib
Polres Kudus siapkan 390 personel pengamanan TPS di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 10:15 Wib
Polres Jepara kawal distribusi logistik Pilkada Jepara 2024
Jumat, 22 November 2024 16:32 Wib
Bawaslu umumkan hasil pemeriksaan video ajakan Prabowo
Rabu, 20 November 2024 17:36 Wib