Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengakui pentingnya manajemen media yang baik dalam membangun corporate branding guna membentuk citra positif sebuah organisasi.
Untuk menciptakan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di Lingkungan Kemenkumham.
Untuk memberikan pemahaman terkait regulasi tersebut, Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Setjen berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar sosialisasi, Jum'at (25/3).
Kegiatan terpusat di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenkumham Jateng dan terselenggara langsung dan virtual yang diikuti oleh seluruh Pengelola Kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menegaskan pentingnya strategi manajemen media.
"Strategi manajemen media penting untuk membangun citra positif kepada masyarakat. Oleh karena itu saya ajak seluruh Kepala UPT untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola manajemen media," katanya.
Yuspahruddin menilai berita-berita positif tentang kinerja organisasi perlu disampaikan ke ruang publik untuk mengcounter berita negatif yang muncul.
"Saya pikir banyak hal yang bisa diekspose, yang bisa dipublikasikan, yang bisa diinformasikan kepada masyarakat tentang prestasi dan kinerja kita. Jangan sampai kita punya berita yang banyak tapi tidak mau disampaikan (diberitakan)," tegasnya.
Untuk itu, katanya, segeralah berinovasi agar terus bisa memproduksi berita positif dan bisa menunjukkan bahwa pihaknya bekerja.
Seremonial pembukaan kegiatan diikuti Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Pejabat Administrasi dan Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang.
Masuk ke inti kegiatan, Koordinator Humas Setjen Tubagus Erif Faturahman sebagai narasumber memaparkan materi tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kemenkumham.
Sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tubagus kembali menegaskan perlunya keaktifan dalam memproduksi berita.
"Hal positif itu tidak bisa diketahui, tidak bisa diterima masyarakat kalau kita tidak yang memberitakannya. Kalau kita yang menyampaikan secara masif melalui media massa atau media sosial," tegasnya membuka pemaparan.
Selain itu, dia juga menggarisbawahi perlu mengolah sebuah materi yang normatif menjadi berita yang enak untuk dikonsumsi oleh publik.
Dalam paparannya, Tubagus menjabarkan tentang manajemen pemberitaan, advertorial, pemantauan media, dan penanganan media.