Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, dalam operasi rutin yang digelar sejak akhir Desember 2021 hingga 11 Januari 2022 mengamankan 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot "brong" karena dinilai menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa penindakan tegas terhadap para pengendara tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu terhadap suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot "brong" atau tidak sesuai standar.
"Banyak laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot 'brong'. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan sekaligus mengamankan 10 sepeda motor yang melintas di jalan raya menggunakan knalpot 'brong'," katanya.
Tri Handayani mengatakan polres akan melakukan patroli secara intensif dan bertindak tegas hingga masyarakat mematuhi disiplin berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, kata dia, polres akan memasang media promosi atau informasi yang berisi imbauan masyarakat agar berhati-hati dan waspada di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot "brong" sekaligus memberikan surat bukti pelanggaran (tilang).
"Kami tidak segan-segan memberikan tilang pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot 'brong' karena melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya," katanya.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi pada pemilik bengkel dan toko suku cadang kendaraan agar tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot "brong".
Berita Terkait
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib