Purwokerto (ANTARA) - Tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami penurunan selama tahun 2021, kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim.
"Secara umum tren kejadian tindak pidana pada tahun 2021 dibanding tahun 2020 menurun sebesar 41,4 persen," katanya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah tindak kejahatan yang ditangani Polresta Banyumas pada tahun 2021 sebanyak 426 kasus atau turun 41,4 persen (301 kasus) dari tahun 2020 yang mencapai 727 kasus.
Baca juga: Polda Jateng siapkan pasukan terlatih tangani kejahatan terorganisir
Dari jumlah tersebut, kata dia, penyelesaian kejahatan pada tahun 2021 sebanyak 284 kasus atau turun 1,7 persen (5 kasus) dari tahun 2022 yang mencapai 289 kasus.
"Persentase penyelesaian perkara pada tahun 2021 mencapai 66,7 persen atau naik 26,9 persen dibanding tahun 2020 yang sebesar 39,8 persen," katanya.
Terkait dengan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2021, Kapolresta mengatakan sama seperti tindak pidana lainnya, kasus tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Berdasarkan data tahun 2021 terdapat 8 kasus pencabulan dan 21 kasus persetubuhan yang ditangani Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polresta Banyumas, sedangkan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 10 kasus pencabulan dan 22 kasus persetubuhan.
Ia mengakui ada satu kasus persetubuhan yang cukup menonjol pada tahun 2021 karena melibatkan satu keluarga, yakni dua pelakunya merupakan bapak dan anak laki-lakinya, sedangkan korban merupakan anak/adik perempuan pelaku.
"Kedua pelaku sudah divonis oleh pengadilan, yakni bapaknya dijatuhi hukuman 15 tahun 6 bulan penjara, sedangkan anak laki-lakinya divonis 12 tahun 6 bulan penjara," katanya.
Kapolresta mengatakan berdasarkan analisis, rata-rata pelaku kejahatan, termasuk pelaku pencabulan maupun persetubuhan saat melakukan aksinya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya secara rutin menggelar razia peredaran minuman beralkohol sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan.
"Alhamdulillah, tindak kejahatan di Banyumas pada tahun 2021 dapat ditekan sehingga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020," katanya menegaskan.
Disinggung mengenai tidak adanya tindak pidana korupsi yang diungkap pada tahun 2021, dia mengatakan hal itu disebabkan kegiatan dalam satu tahun terakhir lebih difokuskan untuk penanganan COVID-19.
Menurut dia, pihaknya pada tahun 2022 akan mulai melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di Banyumas.
"Misalnya, kami akan lihat apakah penggunaan dana penanganan COVID-19 itu benar atau tidak, kan diselesaikan akhir tahun (2021)," kata Kapolresta.
Baca juga: Antisipasi tindak kejahatan, masyarakat Banyumas diimbau tingkatkan pengamanan rumah
Baca juga: Ganjar luncurkan "Jateng CSIRT" antisipasi kejahatan siber
Berita Terkait
Pemkab Pati beri hibah tanah kepada polresta dan TNI
Kamis, 16 Mei 2024 6:37 Wib
Kapolda ingatkan Satreskrim Polresta Banyumas tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 13:54 Wib
Kapolda apresiasi Polresta Banyumas dalam mengungkap kasus penembakan
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib