Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo minta pengawasan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta, Senin.
"Presiden mengarahkan agar sekolah tatap muka dilakukan surveillance yang ketat agar ketika ada indikasi kita bisa melakukan tindakan agar tidak menyebar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas, di Jakarta.
Budi mengatakan pihaknya memang sudah mengidentifikasi dari pekan ke pekan apabila ada kenaikan jumlah kasus di sejumlah kabupaten dan kota.
Dia menyampaikan pekan lalu berdasarkan observasi Kementerian kesehatan, terdapat 126 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus, di mana beberapa di antaranya juga ada yang sudah tiga minggu berturut-turut mengalami kenaikan kasus.
"Sehingga kita melakukan pendalaman. Dan sebagian besar kenaikan disebabkan adanya kenaikan kasus positif di sekolah. Oleh karena itu saya dan pak Nadiem (Mendikbud Ristek, red) akan melakukan konsolidasi mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan program sekolah tatap muka tapi dengan surveillance yang aktif dan lebih proaktif," tutur dia.
Adapun dalam rapat terbatas tersebut, Budi mengatakan bahwa Presiden bersyukur kasus aktif COVID-19 sudah menurun. Namun, Presiden meminta semua pihak tetap waspada terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, agar tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya.
Berita Terkait
Ketum PPM Berto: Penentuan Susunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Minggu, 19 Mei 2024 11:48 Wib
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:32 Wib
Gibran akui program makan siang gratis perlu perhatian khusus
Rabu, 8 Mei 2024 5:53 Wib
"Booth" PLN dikunjungi Presiden, Dirut paparkan kesiapan ekosistem EV
Sabtu, 4 Mei 2024 11:39 Wib
Gibran pastikan peta jalan pemerintahannya berbeda dengan Jokowi
Jumat, 3 Mei 2024 0:10 Wib
Kabinet koalisi besar untungkan Presiden periode 2024-2029?
Kamis, 2 Mei 2024 9:30 Wib
Gibran kembali berkantor setelah penetapan wakil presiden terpilih
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib