Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin berkesempatan meresmikan keempat aplikasi sekaligus, yaitu MiskaGo, Sinta Wardana, E-Perdim, dan E-Billing secara langsung, di Solo, Jum'at (29/10)
Keempat aplikasi tersebut merupakan terobosan inovasi lain dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian dipusatkan di aula Kanim Surakarta dan disaksikan perwakilan Pemerintah Daerah Kota Surakarta, Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar, Tokoh Masyarakat, Ikatan Pengusaha dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di wilayah Kota Surakarta.
Yuspahruddin yang ditemui usai kegiatan memberikan apresiasi atas inisiatif yang telah dilakukan Kanim Surakarta karena menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sekaligus pengejawantahan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat.
"Saya apresiasi. Karena kita adalah pelayan publik. Oleh karena itu kita harus mencari pelayanan yang lebih murah, cepat, singkat itu pelayanan kita nanti," ujarnya kepada memberikan keterangan kepada media.
Baca juga: Back to Basics, Program peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Jateng
Kakanwil juga mengatakan akan memberikan arahan kepada Kanim lainnya di Jawa Tengah untuk menduplikasi terobosan yang telah dilakukan Kanim Surakarta.
"Saya akan meminta Kanim lain melakukan hal itu, seperti drive thru, mungkin di Pati yang memungkinkan. Jadi kita (masyarakat) tidak perlu lagi mengambilnya ngantri, termasuk inovasi lainnya," jelasnya.
Di saat yang sama, Yuspahruddin menegaskan bahwa semua UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng wajib memberikan pelayanan tanpa pungli, bersih dan bebas dari KKN, termasuk Kanim Surakarta
"Tidak boleh ada pungli, karena di sini sudah WBK atau wilayah bebas dari korupsi dan nanti akan menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Semua UPT di Jawa Tengah harus bersih dari pungli," tegasnya saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pungli.
Baca juga: DPW Kemenkumham Jateng meriahkan HDKD 2021
Apresiasi tidak hanya datang dari Kakanwil, Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Ketua Yayasan Isy Karima Ustadz Syihabuddin Abdul Muiz Al-Hafidz sebagai tokoh masyarakat Kota Surakarta juga mengutarakan hal yang sama.
Keduanya memberikan atensi positif terhadap upaya Kanim Surakarta untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Kami juga apresiasi dan terima kasih karena adanya peresmian inovasi ini mestinya sangat membantu kepada warga kami Karanganyar. Ini sangat luar biasa," puji Wakil Bupati Karanganyar saat memberikan sambutan.
Rober Christanto menilai Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan sangat terbantu dengan adanya inovasi ini, mengingat Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki destinasi wisata yang sangat banyak, sehingga mengundang banyak wisatawan asing. Begitupun bagi warga Kabupaten Karanganyar yang ingin dan sedang bekerja di luar negeri sebagai TKI dan TKW.
"Dengan hadirnya inovasi seperti ini sangat membantu kepada warga kami dan terima kasih dengan pelayanan yang terbaik oleh Kantor Imigrasi Surakarta ini saya terima kasih dan apresiasi untuk semuanya," tambahnya.
Baca juga: Tunjukkan solidaritas sosial, Kemenkumham Jateng gelar aksi donor darah
Baca juga: Seleksi calon ASN Kemenkumham dipastikan "bersih"
Mista Go (Imigrasi Surakarta Go) merupakan rintisan super aplikasi pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi Surakarta. Aplikasi ini telah dapat di download di Playstore. Dengan aplikasi masyarakat dimanjakan dalam menerima pelayanan yang ada di Kanim Surakarta.
Miska Go memiliki berbagai fitur untuk membantu masyarakat dalam pelayanan paspor maupun izin tinggal WNA. Ada menu pengecekan status paspor dan pendaftaran pengambilan paspor Drive Thru. Ada juga menu Stay at home service bagi WNA yang menginginkan ijin tinggal, serta hadir ya bermacam-macam informasi Keimigrasian.
Selain itu, ada juga menu Sinta Wardana (Sistem Informasi Data Kewarganegaraan Ganda), dengan fitur ini akan mempermudah akses data anak berkewarganegaraan ganda secara aman bagi pegawai dan masyarakat. Nantinya warga yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi untuk segera menentukan kewarganegaraannya agar tidak mengalami kesulitan administrasi di kemudian hari.
Sementara dengan aplikasi E-Billing, bukti pembayaran tidak diberikan dalam bentuk kertas bukti pembayaran dikirimkan langsung ke ponsel pemohon dan dengan adanya E-Perdim (Formulir Permohonan Paspor Elektronik), masyarakat dibantu oleh petugas pelayanan dalam pengisian dokumen permohonan paspor.
Sebelumnya Kanim Surakarta telah banyak melahirkan berbagai terobosan seperti Baper (BAP Terjadwal) Miska Rawuh (Pelayanan paspor untuk masyarakat yang sedang sakit), Miska Komplang (Kompensasi pelayanan yang terlambat rampung), Cespleng (Cek status paspor lewat nge-wa), dan Liwetan (Layanan Imigrasi Khusus Warga Rentan).