Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan penggunaan peralatan yang terhubung dengan instalasi kelistrikan untuk mengantisipasi kejadian kebakaran seperti yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan dengan menambah frekuensi pengontrolan di blok dan kamar hunian warga binaan.
"Deteksi dini juga dilakukan melalui penggeledahan rutin dan insidensil," katanya.
Peningkatan pengawasan, lanjut dia, dilakukan melalui peningkatan frekuensi kontrol ruang perkantoran dan mencegah masuknya atau memusnahkan barang yang dikhawatirkan digunakan sebagai alat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas.
Baca juga: Lapas Nusakambangan gandeng PLN cek instalasi listrik cegah kebakaran
"Barang-barang terkait dengan kelistrikan yang berpotensi digunakan atau dirakit menjadi alat yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban akan dicegah atau dimusnahkan," tambahnya.
Upaya deteksi dini itu, lanjut dia, disosialisasikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah ini mengungkapkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di UPT pemasyarakatan telah disampaikan ke seluruh lapas dan rutan di provinsi ini.
Selain mengantisipasi kejadian di Lapas Kelas I Tangerang, kata dia, surat edaran tersebut ditujukan untuk meminimalkan potensi gangguan agar tercipta kondisi lapas yang kondusif.
Baca juga: Anggota DPR RI minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas Tangerang
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri