Purwokerto (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggandeng PLN untuk mengecek instalasi listrik di dalam lapas guna mencegah kebakaran akibat korsleting seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Mulai tadi, kami menggandeng tim dari PLN. Kami mencoba untuk menghitung setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan, di mana kira-kira UPT-UPT yang instalasinya masih layak dan berapa persen yang masih layak maupun tidak layak," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Jalu Yuswa Panjang mengatakan pihaknya bersama tim dari PLN mengukur penggunaan kabel dan daya listrik di setiap unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan karena ukuran kabel harus sesuai dengan daya listrik.
Baca juga: 41 napi meninggal dalam kebakaran di Lapas Tangerang
Menurut dia, jika kabel tersebut sudah tidak memenuhi syarat akan menjadi target penggantian.
"Jika masih memenuhi syarat, dicoba untuk diruntut saja apakah ada titik yang berpotensi bermasalah. Rata-rata kabel di lapas memang berantakan, nanti kami coba usulkan (untuk perbaikan)," kata Jalu yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.
Sebagai upaya antisipasi, kata dia, pihaknya akan memotong kabel-kabel yang melebihi kapasitas supaya tidak terjadi arus pendek.
Pengecekan instalasi kabel listrik dimulai dari Lapas Kelas I Batu pada hari Rabu (8/9), kemudian ke seluruh lapas di Pulau Nusakambangan, kecuali Lapas Kelas II A Karanganyar yang merupakan bangunan baru.
"Di Nusakambangan ada tiga lapas yang merupakan bangunan tua, yakni Besi, Kembangkuning, dan Permisan. Kalau yang lain rata-rata lebih cenderung baru dan prediksi seperti di Batu saja tadi dikatakan petugas PLN masih layak," katanya menjelaskan.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pengaturan jalur instalasi kabel harus lebih diantisipasi agar tidak terjadi arus pendek yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.
Musibah kebakaran di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB menewaskan 41 narapidana. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang dibawa ke RS Polri