Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan tambahan alokasi pupuk urea dan SP36 bersubsidi, mengingat alokasi yang diterima tahun 2021 belum sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
"Alokasi pupuk urea yang diterima sebelumnya hanya 12.075 ton, kemudian mendapatkan tambahan menjadi 12.190 ton," kata Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin di Kudus, Jumat.
Sementara SP36 semula alokasinya hanya 173 ton, kemudian ditambah menjadi 184 ton. Sedangkan alokasi pupuk lainnya masih tetap dan belum ada penambahan.
Ia mengungkapkan usulan pupuk urea sesuai RDKK sebesar 12.080,05 ton, sedangkan realisasinya 12.075 ton. Dengan adanya penambahan alokasi, maka tahun ini sudah melampaui kebutuhan petani.
Dengan adanya penambahan alokasi tersebut, petani di Kabupaten Kudus tidak perlu khawatir karena pupuknya tersedia sesuai RDKK, bahkan lebih besar dari usulan.
Untuk alokasi pupuk bersubsidi lainnya, yakni ZA sebanyak 3.311 ton, NPK sebanyak 5.478 ton, pupuk organik granul (POG) sebanyak 870 ton dan pupuk organik cair (POC) sebanyak 2.350 ton.
Bagi petani yang memiliki kebiasan melakukan pemukukan melampaui alokasi yang diterima, maka disarankan membeli pupuk nonsubsidi karena saat ini semua kios pupuk lengkap (KPL) menyediakan pupuk nonsubsidi.
Berita Terkait
BPBD Kudus imbau warga tak beraktivitas di lokasi banjir
Selasa, 19 Maret 2024 13:31 Wib
Pj Gubernur Jateng minta seluruh tanggul sungai dievaluasi
Selasa, 19 Maret 2024 9:58 Wib
Warga terdampak banjir yang mengungsi di Kudus capai 4.277 jiwa
Senin, 18 Maret 2024 12:31 Wib
PLN pastikan suplai listrik untuk pelanggan di Kudus terjaga aman
Senin, 18 Maret 2024 9:13 Wib
Pertamina pastikan pasokan elpiji subsidi aman tak terganggu banjir
Minggu, 17 Maret 2024 23:23 Wib
Pemkab Kudus fasilitasi pengungsian warga Demak terdampak banjir
Minggu, 17 Maret 2024 20:28 Wib
Jumlah pengungsi di Kudus semakin bertambah
Minggu, 17 Maret 2024 20:24 Wib
Kudus darurat bencana alam
Minggu, 17 Maret 2024 19:05 Wib