Ratusan pengemudi diminta putar balik dari Solo
Solo (ANTARA) - Tim gabungan dalam kegiatan penyekatan Operasi Ketupat Candi 2021 dan larangan mudik Lebaran yang digelar di lima pos pengamanan di Solo, pada kurun 6-11 Mei, sudah menyuruh ratusan pengemusi ratusan kendaraan berpelat nomor luar kota putar balik alias kembali ke daerah asal masing-masing.
"Dari 735 kendaraan bermotor berpelat luar kota yang terjaring, sebanyak 273 kendaraan bermotor di antaranya disuruh balik kanan alias putar balik kembali ke daerah asal karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik itu, surat sehat atau bebas COVID-19 dan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM)," kata Kepala Polres Kota Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Simanjutak di Solo, Selasa.
Petugas gabungan juga menindak 10 pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya. Pelanggaran mereka bermacam-macam, ada juga yang plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan dokumennya.
Bahkan, pada puluk 23.30 WIB Senin (10/5), tim gabungan juga menahan satu unit kendaraan travel pelat nomor hitam yang mengangkut penumpang Jakarta dan Bandung dengan tujuan ke Jawa Timur, di Pospam Tugu Mahkuto Karangasem Solo.
"Mobil travel gelap itu memanfaatkan situasi larangan operasional penumpang, sehingga mereka beroperasi mengangkut penumpang penumpang asal Jakarta dan Bandung dengan tujuan Jawa Timur," kata dia.
"Dari 735 kendaraan bermotor berpelat luar kota yang terjaring, sebanyak 273 kendaraan bermotor di antaranya disuruh balik kanan alias putar balik kembali ke daerah asal karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik itu, surat sehat atau bebas COVID-19 dan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM)," kata Kepala Polres Kota Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Simanjutak di Solo, Selasa.
Petugas gabungan juga menindak 10 pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya. Pelanggaran mereka bermacam-macam, ada juga yang plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan dokumennya.
Bahkan, pada puluk 23.30 WIB Senin (10/5), tim gabungan juga menahan satu unit kendaraan travel pelat nomor hitam yang mengangkut penumpang Jakarta dan Bandung dengan tujuan ke Jawa Timur, di Pospam Tugu Mahkuto Karangasem Solo.
"Mobil travel gelap itu memanfaatkan situasi larangan operasional penumpang, sehingga mereka beroperasi mengangkut penumpang penumpang asal Jakarta dan Bandung dengan tujuan Jawa Timur," kata dia.