Anggota Panwaslu meninggal dunia, BPJAMSOSTEK dan Bawaslu serahkan santunan
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit dan Bawaslu Purworejo menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari alm Musliman, anggota Panwaslu Kecamatan Banyuurip yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan yang dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Guritno Ariwibowo, Kepala bidang Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Aam Cahyono, serta anggota Panwaslu Kecamatan Banyuurip tersebut berlangsung di ruang sidang Kantor Bawaslu Purworejo, Jumat (24/4).
Santunan jaminan kematian diterima Saizah Nurfaizah, istri dari almarhum Musliman sebesar Rp42 juta.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan 3 santunan total Rp161 juta
Kepala Sub Bagian SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Guritno Ari Wibowo mengatakan Bawaslu memberikan apresiasi atas kinerja pengawas yang telah melalakukan pengawasan di tingkat bawah.
Bawaslu, kata Guritno, telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pengawas pemilu.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian Bawaslu kepada pengawas dari tingkat kecamatan hingga pengawas TPS. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat membantu memberikan jaminan atau santunan kepada ahli waris,” kata Guritno.
Aam Cahyono Kepala Bidang Umum dan SDM BPJAMSOSTEK cabang Semarang Majapahit turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan mengatakan santunan BPJS tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK dan Bawaslu untuk melindungi petugas negara agar mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan ketika terjadi risiko dalam pekerjaan. Semoga dapat bermanfaat buat keluarga," kata Aam.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Purworejo Didik Budi Prasetyo disela acara mengatakan pihak BPJAMSOSTEK dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelumnya melakukan kunjungan ke tempat tinggal almarhum Musliman untuk mengetahui secara pasti keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.
Sadiyah Nurfaizah, istri almarhum Musliman mengucapkan terima kasih kepada Bawalsu dan BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan.
Ia mengatakan santunan tersebut akan digunakan untuk memcukupi kebutuhan keluarga, karena almarhum Musliman meninggalkan dirinya dan tiga orang anak.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan berharap santunan kematian yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Saya atas nama BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga almarhumah, semoga santunan jaminan kematian yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Imron Fatoni.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja
Baca juga: BPJAMSOSTEK Surakarta optimalkan kepesertaan dari sektor informal
Penyerahan santunan yang dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Guritno Ariwibowo, Kepala bidang Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Aam Cahyono, serta anggota Panwaslu Kecamatan Banyuurip tersebut berlangsung di ruang sidang Kantor Bawaslu Purworejo, Jumat (24/4).
Santunan jaminan kematian diterima Saizah Nurfaizah, istri dari almarhum Musliman sebesar Rp42 juta.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan 3 santunan total Rp161 juta
Kepala Sub Bagian SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Guritno Ari Wibowo mengatakan Bawaslu memberikan apresiasi atas kinerja pengawas yang telah melalakukan pengawasan di tingkat bawah.
Bawaslu, kata Guritno, telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pengawas pemilu.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian Bawaslu kepada pengawas dari tingkat kecamatan hingga pengawas TPS. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat membantu memberikan jaminan atau santunan kepada ahli waris,” kata Guritno.
Aam Cahyono Kepala Bidang Umum dan SDM BPJAMSOSTEK cabang Semarang Majapahit turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan mengatakan santunan BPJS tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK dan Bawaslu untuk melindungi petugas negara agar mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan ketika terjadi risiko dalam pekerjaan. Semoga dapat bermanfaat buat keluarga," kata Aam.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Purworejo Didik Budi Prasetyo disela acara mengatakan pihak BPJAMSOSTEK dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelumnya melakukan kunjungan ke tempat tinggal almarhum Musliman untuk mengetahui secara pasti keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.
Sadiyah Nurfaizah, istri almarhum Musliman mengucapkan terima kasih kepada Bawalsu dan BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan.
Ia mengatakan santunan tersebut akan digunakan untuk memcukupi kebutuhan keluarga, karena almarhum Musliman meninggalkan dirinya dan tiga orang anak.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan berharap santunan kematian yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Saya atas nama BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga almarhumah, semoga santunan jaminan kematian yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Imron Fatoni.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja
Baca juga: BPJAMSOSTEK Surakarta optimalkan kepesertaan dari sektor informal