Semarang (ANTARA) - Larangan mudik dan menetapkan cuti bersama Lebaran hanya satu hari merupakan kebijakan tepat dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air karena hingga kini penyebaran virus Corona belum sepenuhnya terkendali.
"Pembatasan pergerakan orang memang sangat dibutuhkan dalam pengendalian COVID-19. Apalagi saat ini secara nasional belum bisa dikatakan terkendali," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3).
Dalam keterangan pers secara virtual Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto melaporkan saat ini, positivity rate Indonesia sebesar 11,49 persen.
Padahal, jelas Lestari, WHO mensyaratkan untuk dapat dikatakan terkendali positivity rate-nya harus di bawah 5 persen.
Jadi, ujarnya, kondisi saat ini harus tetap dihadapi lewat disiplin protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.
Kebijakan yang diberlakukan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dijalankan dengan mekanisme yang tepat di lapangan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang diinginkan.
Selain itu, jelas Rerie, bantuan terhadap pihak-pihak yang terdampak, terkait larangan mudik tersebut juga harus disiapkan agar semua pihak bisa menjalankan kebijakan tersebut.
Terkait cuti Lebaran, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyarankan, sejumlah instansi diharapkan juga ikut mengatur pola cuti karyawannya di setiap bagian.
Terpenting, tegas Rerie, adalah kesadaran dari masyarakat harus ditingkatkan untuk benar-benar memahami tujuan dari kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran virus korona.
Dalam keterangan persnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga menyebutkan saat ini sudah 10 juta warga yang mendapat vaksin.
Menurut Rerie, kondisi tersebut juga harus diantisipasi, jangan sampai 10 juta orang yang sudah divaksin itu tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Karena, tegas Rerie, sebelum dan sesudah divaksin, di masa pandemi COVID-19 ini penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, harus menjadi norma baru dalam keseharian kita.***
Berita Terkait
Bawaslu Kudus catat 2.515 APK pilkada terpasang di zona larangan
Minggu, 17 November 2024 6:46 Wib
Kemenag tegaskan tak ada larangan pernikahan di hari libur
Senin, 14 Oktober 2024 17:07 Wib
Peserta Pilkada 2024 diminta patuhi zona pemasangan APK
Minggu, 6 Oktober 2024 5:35 Wib
Bawaslu Kudus tertibkan APK melanggar zona larangan
Selasa, 1 Oktober 2024 8:12 Wib
Paslon dilarang pasang APK di kaca angkutan umum
Selasa, 24 September 2024 21:23 Wib
Bawaslu Banyumas: Tidak ada larangan kampanyekan pilih kolom kosong
Jumat, 13 September 2024 13:46 Wib
Satpol PP Kudus sosialisasi berlakukan perda larangan beri pengemis
Senin, 26 Agustus 2024 16:22 Wib
PP Muhammadiyah berharap larangan berjilbab tidak terulang lagi
Jumat, 16 Agustus 2024 16:02 Wib