Magelang (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap larangan berjilbab tidak terulang lagi bagi anggota pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Haedar di Magelang, Jumat, menyampaikan meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai peletakan batu pertama pembangunan gedung kuliah bersama kampus II Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).
Menurut dia, pelarangan berjilbab tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, terutama sila kesatu dan sila kedua.
Ia mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas polemik melepas jilbab (hijab) bagi Paskibraka yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Menyayangkan, memprihatinkan dan tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Ia menghargai langkah Presiden dan panitia pengibar bendera pusaka yang telah memperbolehkan kembali bagi anggota Paskibraka yang berjilbab untuk mengenakan jilbab.
"Kita menghormati mereka yang beragama lain dan belum berjilbab, tetapi ketika yang sudah berjilbab dan itu keyakinan agama, itu sejalan dengan Pancasila," katanya.
Ia menyampaikan BPIP seharusnya dapat menjadi keteladanan untuk semua masyarakat dan jangan mempelopori sekularisasi. Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler.
Haedar menuturkan ketika umat beragama itu menjalankan agamanya dan hal itu dasar dijamin konstitusi dan tidak boleh ada pelarangan.
Baca juga: MUI: Pelarangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP kebijakan tak beradab
Berita Terkait
Inilah pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah jelang Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 23:16 Wib
Bawaslu dan Satpol PP tertibkan APK di Batang
Selasa, 19 November 2024 12:25 Wib
PP Muslimat NU sosialisasikan soal bahaya konsumsi kental manis berlebih
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:35 Wib
Satpol PP tingkatkan pengawasan di Bundaran HI usai evakuasi lansia
Senin, 7 Oktober 2024 16:45 Wib
Satpol PP Kudus sosialisasi berlakukan perda larangan beri pengemis
Senin, 26 Agustus 2024 16:22 Wib
FKS Kota Semarang: Penyediaan alat kontrasepsi justru marakkan seks bebas
Selasa, 13 Agustus 2024 21:45 Wib
Kemenkes: Alat kontrasepsi hanya untuk remaja yang sudah menikah
Selasa, 6 Agustus 2024 10:16 Wib
Satpol PP Kudus gencar sosialisasikan sanksi denda beri uang pengemis
Senin, 5 Agustus 2024 16:57 Wib