Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total wakaf tunai yang telah terkumpul dan dititipkan di perbankan hingga 20 Desember 2020 telah mencapai Rp328 miliar.
“Sedangkan project based waqf mencapai Rp597 miliar,” katanya dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah sangat berkomitmen dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.
Hal itu dilakukan dalam rangka mampu lebih mempercepat, memperluas serta mengembangkan ekonomi dan keuangan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Ia mengatakan sektor dana sosial syariah yang mencakup zakat, sedekah, infak, dan wakaf merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan.
Sektor dana sosial syariah tersebut memiliki potensi sangat besar dalam turut mendukung berupaya mengatasi masalah-masalah pembangunan, kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan wakaf telah berkembang sangat baik di Indonesia namun umumnya masih berupa wakaf properti yaitu tanah dan bangunan untuk kepentingan umat seperti masjid, madrasah, pesantren dan tempat pemakaman.
Oleh sebab itu, dalam beberapa tahun terakhir para stakeholder berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, akuntabel dan profesional sehingga bisa memperkuat islamic sosial net.
Sri Mulyani mencontohkan, tahun lalu Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada kas wakaf link sukuk atau CWLS.
“Ini sebuah instrumen baru yang diterbitkan pemerintah atau Kemenkeu di mana imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial yaitu saat ini telah terkumpul lebih dari Rp54 miliar,” katanya.
Tak hanya itu, ia mengatakan pihaknya juga terus meningkatkan Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang dihubungkan dengan proyek yaitu hingga tahun ini telah ada proyek bernilai Rp27 triliun yang didanai oleh SBSN berbasis proyek.
“Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN Proyek dan saat ini sudah ada 11 kementerian di dalam penggunaan surat berharga syariah,” ujarnya.
Baca juga: Nenek 86 tahun wakafkan tanah untuk masjid, wali kota peletakan batu pertama