Purwokerto (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meskipun saat ini telah ada vaksin COVID-19.
"Meskipun nantinya sudah divaksin, 3M (protokol kesehatan yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, red.) itu tetap wajib," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto usai rapat koordinasi vaksinasi COVID-19 di Graha Satria, Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dia mengatakan vaksinasi yang rencananya di Banyumas mulai 14 Januari 2021, salah satu dari tiga strategi pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah pastikan ketersediaan 329,5 juta vaksin
Ia mengatakan tiga strategi yang meliputi penerapan 3M, pelaksanaan 3T (tracing, testing, dan treatment), dan vaksinasi tersebut harus berjalan beriringan.
"Jangan sampai nantinya setelah divaksin, masyarakat tidak memakai masker. Masyarakat tetap harus menerapkan 3M," kata dia.
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan pada tahap pertama akan menyasar 3.656 tenaga kesehatan (bukan 3.626 orang seperti yang diwartakan sebelumnya, red.).
Menurut dia, jumlah tersebut lebih kurang baru sepertiga dari total tenaga kesehatan di Banyumas yang mencapai 10.039 orang.
"Oleh karena itu, kami meminta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan untuk membuat daftar prioritas, (tenaga kesehatan, red.) mana dulu yang akan divaksin," katanya.
Dia mengatakan vaksinasi COVID-19 akan melibatkan 59 fasilitas pelayanan kesehatan di Banyumas yang terdiri atas 40 puskesmas, 16 rumah sakit, dan tiga klinik swasta.
Kendati demikian, dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi harus tunduk pada pemerintah pusat, sehingga jangan dilaksanakan sebelum ada perintah dari pusat.
Baca juga: Kota Semarang prioritaskan 15.488 nakes diberi vaksin COVID-19
Baca juga: Achmad Husein siap jadi penerima vaksin pertama di Banyumas