Wonosobo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai menerapkan sanksi denda kepada warga yang belum sadar akan pentingnya menaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro di Wonosobo, Rabu, mengatakan bahwa penerapan sanksi berupa denda tersebut menjadi upaya tegas agar warga tidak lagi abai terhadap protokol kesehatan.
Tim gabungan penegakan protokol kesehatan dalam operasi di Jalan Diponegoro menjaring sebanyak 52 warga yang tengah berkendara maupun menumpang angkutan umum dan berjalan kaki tanpa masker. Mereka diminta menjalani sidang di tempat dan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp50 ribu.
Sosialisasi dan edukasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo melalui operasi-operasi, kata dia, dilaksanakan lebih dari 3 bulan.
"Saat ini penerapan sanksi denda kami berlakukan untuk memberikan efek jera agar ke depan mereka tidak lagi melalaikan protokol kesehatan," kata Hermawan.
Meskipun demikian, kata dia, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan jajaran Dinas Perkimhub tidak memaksakan sanksi denda bagi warga yang tidak memiliki uang.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wonosobo Sunarso menyebutkan para pelanggar prokes yang tidak membawa uang maka sanksi diganti dengan menyita kartu identitas diri.
Bagi pelanggar di bawah umur, lanjut dia, sanksinya adalah sanksi sosial berupa kewajiban menyapu sampah di pinggir jalan.
Dalam sidang pembinaan kepada para warga pelanggar prokes, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi perihal pentingnya mencegah penularan COVID-19 dengan senantiasa disiplin mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun maupun hand sanitizer, hingga menghindari kerumunan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan untuk menguatkan peran serta seluruh komponen masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Jumlah akumulasi kasus telah mencapai 2.203 dengan 782 orang masih dalam perawatan, 1.293 dinyatakan sembuh, dan 128 orang meninggal dunia," katanya.
Dengan kesadaran semua pihak untuk disiplin menaati protokol kesehatan, dia berharap jumlah penambahan kasus konfirmasi positif dapat terus ditekan dan Wonosobo kembali lagi ke zona hijau tanpa paparan COVID-19.
Baca juga: Petugas gabungan Wonosobo sita 115 KTP tak kenakan masker
Baca juga: Desa Lumajang Wonosobo ajak warga disiplin cuci tangan
Berita Terkait
Pemkab Kudus gagas caping kalo masuk pelajaran demi pelestarian
Sabtu, 27 April 2024 5:18 Wib
Pemkab Batang komitmen tekan kenaikan harga bawang merah di pasaran
Jumat, 26 April 2024 16:32 Wib
Pemkab Banyumas siapkan nobar timnas U-23 babak semifinal Piala Asia
Jumat, 26 April 2024 13:31 Wib
Pemkab Batang wajibkan siswa ikut pramuka
Jumat, 26 April 2024 8:55 Wib
Sambut HUT Ke-58, Pemkab Batang gelar festival kirab budaya
Jumat, 26 April 2024 6:00 Wib
Pemkab Batang ingatkan jamaah haji jaga nama baik bangsa Indonesia
Kamis, 25 April 2024 15:49 Wib
Pemkab Kudus perkuat kolaborasi dengan Ombudsman awasi layanan publik
Kamis, 25 April 2024 8:45 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib