Batang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin bersama pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemui kelompok nelayan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menyerap aspirasi mereka terkait proses pengurusan dokumen berlayar yang dinilai membutuhkan waktu lama.
"Pesan yang disampaikan oleh para nelayan ini bakal menjadi masukan pemerintah pusat maupun daerah. Aspirasi nelayan tersebut diharapkan langsung memunculkan solusi konkret," katanya di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, ungkapan dan curhat dari para nelayan tentang banyaknya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan seluruh perizinan harus melalui beberapa pintu sebetulnya sudah terjawab pada Undang-Undang Cipta Kerja.
"Undang-undang tersebut telah menyederhanakan semua peraturan perundang-undangan yang mewajibkan rakyat itu harus ke instansi banyak. Penyederhanaan sebuah inovasi ini yang wajib diapresiasi, tentunya di dalamnya (UU Cipta Kerja, red.) ada kelebihan dan kekurangannya," katanya.
Baca juga: Menkop siap fasilitasi pembiayaan mudah dan ringan bagi nelayan
Terkait mengenai pengawasan, Hasan mengaku memang belum maksimal tetapi pihaknya selaku wakil rakyat bersama pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat berupaya mendukung dan menampung semua aspirasi dan hal-hal yang masih menjadi kekurangan dari pelayanan kepada masyarakat terutama kelompok nelayan.
"Namun, melalui pertemuan ini, kami bisa melakukan kroscek apa yang menjadi kekurangan-kekurangan termasuk aspirasi para kelompok nelayan yang mengharapkan infrastruktur pendukung keberlangsungan mereka saat bekerja," katanya.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP TB Haeru Rahayu mengatakan terkait tindak lanjut keluhan nelayan yang sudah terjawab melalui UU Cipta Kerja, KKP telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah terselesaikan.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat semua kepentingan nelayan, pembudi daya kelautan, dan perikanan akan dilayani hanya dalam satu pintu melalui KKP RI. Masa berlaku dokumen itu sudah dijadikan satu dan tertampung di kantor kami," katanya.
Baca juga: Terdampak rob, aktivitas lelang ikan TPI Wonokerto Pekalongan dipercepat
Berita Terkait
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:33 Wib
Anggota DPR RI ajak masyarakat lupakan perbedaan saat pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 19:57 Wib
Komisi X DPR RI jadikan Solo sebagai model penggunaan bahasa daerah
Kamis, 21 Maret 2024 17:03 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Sejumlah caleg DPR RI petahana Dapil Jateng VIII berpotensi ke Senayan
Rabu, 21 Februari 2024 16:56 Wib
Dirut PT KPI tegaskan kesiapan Kilang Cilacap produksi HVO dan SAF
Jumat, 9 Februari 2024 14:31 Wib