Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang majapahit sampai dengan triwulan 3 Tahun 2020 telah menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada para peserta mencapai Rp164 miliar dengan 23.155 kasus.
Kepala Kantor Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni di Semarang, Rabu, menyebutkan untuk jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit dari sektor penerima upah mencapai 150.961 pekerja dan 23.102 dari sektor bukan penerima upah.
"Kami mengimbau kepada para stakeholder dan para pemberi kerja agar mendaftarkan dan memastikan para pekerjanya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan data yang benar supaya mereka mendapatkan manfaat perlindungan paripurna BPJAMSOSTEK dan juga dapat digunakan pemerintah untuk penyaluran bantuan pencegahan COVID-19," kata Imron.
Pemerintah, lanjut Imron, sebelumnya meluncurkan bantuan subsidi upah bagi tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan telah memenuhi persyaratan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Majapahit bagikan APD ke perusahaan
Imron menegaskan dengan pekerja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja apalagi di masa pandemi seperti saat ini.
Di masa pandemi COVID-19, tambah Imron, BPJAMSOSTEK memberikan kebijakan relaksasi iuran salah satunya berupa penurunan iuran tanpa menurunkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan ruang gerak lebih bagi para pengusaha dalam mengalokasikan dana operasional perusahaan.
"BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan pedulian terhadap para pekerja dalam memberikan pelayanan atau manfaat dari jaminan sosial agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam bekerja," katanya.
Imron menegaskan dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, maka akan memberikan perlindungan tidak hanya terhadap pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
"Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan lebih meningkat," tutup Imron.
Baca juga: Return to Work, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bantu tangan palsu