Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memastikan bahwa kekurangan pupuk bersubsidi di wilayah setempat akan segera teratasi menyusul disetujuinya usulan penambahan alokasi oleh Kementerian Pertanian.
"Usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi disetujui oleh Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam di Purbalingga, Senin.
Ia menambahkan usulan tersebut diajukan oleh Bupati Purbalingga kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui surat Bupati Purbalingga Nomor 521.33/16442 tanggal 26 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Dyah Hayuning Pratiwi.
Baca juga: Pemprov Jateng tambah stok atasi kelangkaan pupuk
"Usulan yang sama juga telah diajukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga melalui surat nomor 521.33/1859/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Ia menambahkan persetujuan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah nomor 521.34/012/IX/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Realokasi IV Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
Ia menambahkan pupuk bersubsidi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. "Besaran alokasi, mekanisme distribusi, harga eceran tertinggi dan petani penggunanya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan. Gubernur berhak mengusulkan dan mengatur alokasi kabupaten/kota dalam wilayah provinsi. Bupati / walikota berhak mengusulkan dan mengatur alokasi masing-masing kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota," katanya.
Dia menambahkan bahwa secara total alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Purbalingga bertambah 6.210 ton.
"Pupuk urea bertambah 6.000 ton dari 10.000 ton menjadi 16.000 ton, SP36 bertambah 96 ton dari 370 ton menjadi 466 ton, Za bertambah 114 ton dari 407 ton menjadi 521 ton," katanya.
Menurut dia, persetujuan penambahan alokasi tersebut sangat menggembirakan, karena dari permohonan tambahan urea sebanyak 3.265 ton direalisasi 6.000 ton. "Hal ini tentu akan sangat menggembirakan para petani dan diprakirakan penambahan alokasi ini cukup untuk kebutuhan pupuk bersubsidi sampai akhir tahun 2020," katanya.
Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menginformasikan bahwa petani di wilayah setempat mulai kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi karena ketersediaan yang makin menipis.
Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam menjelaskan bahwa di sejumlah kecamatan di wilayah setempat sudah mulai terjadi kelangkaan pupuk urea bersubsidi.
Dia menjelaskan bahwa tahun 2020 ini Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi sebanyak 10.000 ton pupuk bersubsidi jenis urea.
"Hingga 31 Agustus 2020 telah tersalurkan 9.928,56 ton atau 99,3 persen dengan harga Rp1.800 per kilogram dan sisa alokasi pupuk urea adalah sebanyak 71,44 ton," katanya.
Baca juga: Pemkab Kudus jamin pupuk bersubsidi cukup tersedia
Baca juga: Program Kartu Tani agar tak hambat petani peroleh pupuk bersubsidi